Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Waduh, Separuh Menara Telekomunikasi Belum Kantongi IMB

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 3 September 2019, 13:30 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Waduh, Separuh Menara Telekomunikasi Belum Kantongi IMB

Separuh tower telekomunikasi dipastikan ilegal sebab hingga kini pemiliknya belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – 50 persen dari total menara telekomunikasi yang berdiri di Kota Taman belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Puguh Harjanto.

“Sebelumnya belum ada upaya akselerasi untuk itu. Padahal, peluang pendapatan daerah ada. Maka kami coba akselerasi melakukan maping tower,” kata Puguh.

Sebab itu, DPM-PTSP selama dua pekan ini memfokuskan pada tower milik PT Tower Bersama Group (TBG). Selanjutnya, upaya maping mengarah ke provider lain. Disebutkan Puguh, kendala selama proses penjemputan bola ini ialah susahnya menemukan pihak kontak komunikasi dengan pihak terkait. Mulai dari pemilik tower, pihak ketiga, maupun pemilik tanah.

“Terkadang barangnya ada tetapi pemiliknya tidak berada di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, upaya ini disebutkan sedikit lebih susah dibanding ketika orang mengurus izin dengan datang ke kantor DPM-PTSP. Karena saat orang mengurus tinggal memeriksa kelengkapan administrasi dari pengajuan itu tersebut. Ketika lengkap maka turun rekomendasi, pembayaran retribusi, hingga izin terbit.

Baca Juga:  Agustus, Bontang City Mall Mulai Groundbreaking

“Perlu pendekatan. Karena kendala terkadang berupa hal teknis menyangkut dari pemilik sendiri,” tutur dia.

Ia berharap nantinya seluruh menara telekomunikasi mengantongi IMB. Jika tidak, maka penegak peraturan daerah dapat memberikan sanksi. Mulai dari teguran hingga pembongkaran bangunan tersebut.

Adapun pendapatan dari pengurusan IMB dapat mencapai ratusan juta rupiah untuk sekali proses penerbitan izin tersebut. Namun untuk retribusi IMB, pemilik tower dikenakan biaya taksasi per tahunnya sebesar Rp 466 ribu. Puguh berujar biaya tersebut digunakan untuk pengawasan kelaikan tower.

Tak hanya itu, proses pemetaan ini diharapkan juga mempermudah Pemkot Bontang untuk pengembangan pasca izin selesai. Salah satunya penarikan biaya Corporate Social Responsibility (CSR).

“Bisa juga untuk mendukung program Pemkot Bontang terkait Smart City maka tiap tower diwajibkan memasang sarana CCTV berapa unit. Akan tetapi itu ranahnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis,” sebutnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), jumlah tower di Kota Taman mencapai 109 unit. Pemungutan retribusi nantinya menjadi wewenang Dinas PUPRK.

Baca Juga:  DPM-PTSP Sebut Tidak Ada Izin Galian C di Bontang

Sebelumnya, ranah ini menjadi tugas Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo). Perubahan terjadi setelah peraturan daerah 13/2017 terkait menara telekomunikasi diusulkan revisi. (*/ak/prokal)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dpm ptspIMBmenara telekomunikasi
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan28Tweet17Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Demonstrasi di Depan Pintu Masuk PKT, Manajemen Perusahaan Tampung Tuntutan

Demonstrasi di Depan Pintu Masuk PKT, Manajemen Perusahaan Tampung Tuntutan

Kamis, 30 Juni 2022, 17:34 WITA
Dikucur Rp 3 Miliar, Pipa Distribusi Air Bersih Segera Dipasang di Malahing

Dikucur Rp 3 Miliar, Pipa Distribusi Air Bersih Segera Dipasang di Malahing

Kamis, 30 Juni 2022, 16:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Asosiasi Pedagang Tagih Janji Pembatasan Minimarket Waralaba

Asosiasi Pedagang Tagih Janji Pembatasan Minimarket Waralaba

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Jumat, 1 Juli 2022, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.