bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan bila pelaku usaha sejatinya boleh berdagang di dekat venue selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), 3-9 Juni 2021. Hanya saja, mereka diminta berkomitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di sekitar venue.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Basri saat menanggapi protes yang dilayangkan pelaku usaha kepada panitia MTQ Kaltim ke-42 di Bontang.
Pelaku usaha, yang diwakili Ketua Asosiasi Industri Kerajinan dan Pemerhati UMKM (Asik) Kota Bontang Hadaruddin memang sempat melempar protes lantaran pantia melarang mereka menjajakan produk UMKM selama gelaran akbar ini. Bahkan beberapa pelaku usaha sudah diusir duluan oleh panitia ketika hendak mendirikan tenda jualan.
“Siapa yang usir? Berarti panitia salah menangkap instruksi saya,” tegas Basri ketika dikonfirmasi media.
Basri menegaskan pedagang diperkenankan berjualan. Bahkan hal itu sudah disampaikan ke Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati. Dia meminta panitia mengizinkan pelaku usaha berjualan di sekitar venue. Selama tidak melakukan sesuatu yang bisa menggangu festival keagamaan ini. Seperti menyetel musik terlalu besar, hingga menggangu kafilah yang tengah berlaga.
Dia bilang, pemerintah tidak bisa secara resmi membuat kebijakan mengizinkan pedagang berjualan. Lantaran aturan dalam PPKM mikro masih berlaku. Tapi bila pedagang mau berjualan, Basri pastikan itu tak menjadi soal. Tidak dilarang dan tidak akan dibubarkan.
“Saya sudah bilang ke Bu Sekkot, mereka dibiarkan berdagang. Yang penting saling menjaga. Jangan sampai musiknya ribut dan menggagu MTQ,” tutup Politikus PKB ini. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post