BONTANG- Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi dewan, terhadap nota penjelasan Wali Kota Bontang atas Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, pada Rapat Kerja DPRD, Selasa (13/6) pagi.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bontang, H Nursalam dan dihadiri wakil ketua, anggota DPRD serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Menyoroti pemandangan umum Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera, terkait pendapatan daerah yang realisasinya tidak mencapai target, Wali Kota Neni menjelaskan, bahwa hal ini disebabkan oleh perubahan alokasi Dana Perimbangan yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208 Tahun 2017.
Ia juga membenarkan ada beberapa jenis pendapatan yang mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena adanya ketergantungan pendapatan daerah pada sektor Dana Perimbangan, dari tahun-tahun secara akumulatif yang mengalami penurunan.
Sehubungan dengan itu, Neni menuturkan, Pemerintah Kota Bontang akan berusaha mengintensifkan pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terobosan pun akan terus dilakukan, diantaranya adalah melakukan perhitungan dan validasi ulang terkait data-data pajak daerah yang potensial, melakukan perubahan regulasi dan lainnya.
Kemudian menanggapi pandangan fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera, terkait Belanja Daerah sosial yang tidak terserap dengan baik, Neni menjawab, bahwa kondisi ini adalah kondisi riil, pemohon bantuan sosial yang jumlahnya sangat terbatas. Dijelaskan pula belanja gedung realisasi fisik dan bangunannya telah mencapai 100 persen, namun terjadi keterlambatan realisasi keuangan yang disebabkan oleh persoalan fiskal, yakni terlambatnya transfer pemerintah pusat ke daerah, sehingga belanja gedung dan bangunan dicatat utang.
Neni juga menjawab saran dan usul fraksi-fraksi lain. Termasuk melaksanakan rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti, mempercepat proses penyelesaian Naskah Akademik terkait Raperda pemekaran kecamatan, hingga menindaklanjuti saran fraksi terkait IMB, perbaikan jalan dan penerangan dengan memerintahkan OPD terkait.
Sebagaimana yang telah diuraikan APBD Tahun 2016, Neni menuturkan dalam pelaksanaannya banyak memberikan pengalaman dan pelajaran yang berharga. Ini sekaligus menjadi tantangan untuk bekerja lebih baik, dengan dasar komitmen untuk memberikan hal-hal terbaik untuk masyarakat. Karena pada dasarnya pemerintah kota dan DPRD adalah pelaksana amanah rakyat.
“Dalam kesempatan ini saya ucapkan banyak terima kasih atas apresiasi, saran dan usul fraksi-fraksi kepada Pemerintah Kota Bontang. Pada dasarnya apa yang disampaikan akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan dan melakukan terobosan-terobosan baru di masa datang,” tutup Neni. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post