Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 18 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hikmah

WANITA HAID DAN NIFAS

Reporter: BontangPost
Selasa, 6 Juni 2017, 12:26 WITA
dalam Hikmah
1 menit dibaca
BACAAN UNTUK ORANG MENINGGAL
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan :

Apa hukum puasa bagi wanita haid dan nifas? Jika keduanya mengakhirkan qadha sampai ramadan berikutnya, apa yang harus diperbuat mereka berdua? HP. 081245898xx

Jawaban :

Wanita haid dan nifas, harus berbuka saat haid dan nifas mendatangi mereka, mereka tidak boleh berpuasa atau mengerjakan salat saat kedatangan haid dan nifas ini. Jika mereka tetap melakukannya, maka salat dan puasa itu tidak sah. Mereka wajib mengqadha puasa dan tidak mengqadha salat.

Sesuai hadits Aisyah dibawah ini, “Sesungguhnya Aisyah ditanya, apakah wanita haid mengqadha puasa dan salat?” Ia menjawab, “Kami dulu disuruh mengqadha puasa dan tidak disuruh mengqadha salat,” (Muttafaq alaih)

Sedangkan para ulama, mereka telah berijma (bersepakat) sesuai dengan yang diucapkan Aisyah, yaitu wajib mengqadha puasa dan tidak perlu mengqadha  salat bagi wanita haid dan nifas. Ini sebagai kemudahan dari Allah terhadap mereka. Karena salat jumlahnya sangat banyak dan berulang-ulang, pada setiap hari sampai lima kali. Jadi dalam mengqadha nya, seorang wanita akan menghadapi banyak kepayahan.

Baca Juga:  Toilet Umum Bikin Kumuh Beras Basah

Beda dengan puasa, ia wajib diqadha, karena ia setahun hanya sekali saja, yaitu puasa ramadhan, jadi tak ada kepayahan dalam mengqadha`nya.

Adapun siapa saja yang menunda mengqadha sampai setelah ramadhan berikutnya tanpa adanya udzur (alasan) syari, maka ia harus bertaubat kepada Allah dari perbuatan ini, dibarengi dengan mengqadha dan memberi makan orang miskin pada setiap hari yang ia tidak berpuasa padanya.

Demikian halnya seorang musafir dan orang sakit. Jika keduanya menunda mengqadha sampai setelah ramadhan berikutnya tanpa adanya udzur syari, maka keduanya wajib mengqadha, bertaubat, dan memberi makan orang miskin dari tiap-tiap hari yang ia tidak berpuasa di hari-hari tersebut.

Tetapi jika sakit atau bepergian itu terus berlangsung sampai ramadhan berikutnya, maka wajib bagi keduanya untuk mengqadha saja tanpa memberi makan orang miskin, yaitu setelah ia sembuh dari penyakit, atau setelah datang dari bepergian. (***)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: BMHBontang postTanya Jawab Ramadan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan9Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Ramadan Berlalu Raih Derajat Taqwa 

Ramadan Berlalu Raih Derajat Taqwa 

Jumat, 7 Juli 2017, 12:16 WITA
KARYAWAN WAJIB BERZAKAT

KARYAWAN WAJIB BERZAKAT

Sabtu, 24 Juni 2017, 12:34 WITA
Ramadan dan Perilaku Konsumtif

Ramadan dan Perilaku Konsumtif

Sabtu, 24 Juni 2017, 12:19 WITA
PERGAULAN DI KANTOR

PERGAULAN DI KANTOR

Jumat, 23 Juni 2017, 12:41 WITA
Tukang Roti yang Jadi Chef KBRI Roma 

Tukang Roti yang Jadi Chef KBRI Roma 

Jumat, 23 Juni 2017, 12:19 WITA
MENJAMA’ SHOLAT

MENJAMA’ SHOLAT

Kamis, 22 Juni 2017, 12:37 WITA
Postingan Selanjutnya
Mikrotakaful, Solusi Terbaik Asuransi Kaum Dhuafa?

Mikrotakaful, Solusi Terbaik Asuransi Kaum Dhuafa?

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Adi Darma Terpapar Covid, Basri Sebut Terima Banyak Simpati dan Dukungan

Tiga Mantan Wali Kota Bontang Dijadikan Nama Jalan

Senin, 11 Januari 2021, 13:58 WITA
Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Bertambah 98 Pasien Covid-19, 9 Kelurahan Masuk Zona Merah

Minggu, 17 Januari 2021, 19:45 WITA
Mencegah Proses Penuaan Dini, Ini 3 Manfaat Es Batu untuk Kulit Wajah

Mencegah Proses Penuaan Dini, Ini 3 Manfaat Es Batu untuk Kulit Wajah

Minggu, 17 Januari 2021, 17:00 WITA
Gauli Anak Sendiri, AF Didakwa Pasal Berlapis 

Anak Laporkan Ayah Kandung dan Guru Silat karena Berbuat Asusila

Minggu, 17 Januari 2021, 14:02 WITA
Resep Sup Rolade Berkuah Segar

Resep Sup Rolade Berkuah Segar

Minggu, 17 Januari 2021, 13:00 WITA
Masih Banyak yang Terisolasi, Banjir Barabai Sudah Menelan Korban Jiwa

Masih Banyak yang Terisolasi, Banjir Barabai Sudah Menelan Korban Jiwa

Minggu, 17 Januari 2021, 12:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.