Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 22 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Minta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 21 November 2019, 10:49 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Wapres Ma’ruf Amin Minta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah

Wapres Ma'ruf Amin. (Hariyanto Teng/Jawa Pos)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Dukungan supaya hasil lelang aset First Travel (FT) dikembalikan kepada jemaah terus menguat. Kali ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Teknis pengembaliannya diserahkan ke pengadilan atau institusi penegak hukum seperti kejaksaan.

Dia menyampaikan bahwa aset yang dimiliki FT itu berasal dari dana yang disetorkan calon jemaah umrah. ”Dan karena itu ketika asetnya disita, ya harus dikembalikan ke jemaah,” katanya saat ditemui di kantor Wakil Presiden Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kemarin (20/11/2019).

Ketua umum Majelis Ulama Indonesia itu mengatakan, teknis penyerahan aset kepada jemaah merupakan otoritas pengadilan. Pengadilan, lanjut dia, memiliki kewenangan untuk mengatur pengembalian hasil lelang aset kepada jemaah korban FT yang gagal berangkat umrah.

Dia menyatakan, dana hasil lelang dibagikan kepada jemaah korban FT. Pembagiannya bisa secara proporsional. ”Tentu tidak bisa (dikembalikan, Red) 100 persen, tapi beberapa persennya dari masing-masing (uang yang telah disetor, Red) itu,” jelasnya.

Menurut Ma’ruf, aparat penegak hukum tentu memiliki data korban FT. Termasuk data jumlah uang yang sudah disetorkan saat itu. Dia mengatakan, pembagian uang hasil lelang aset FT tersebut tetap harus mengedepankan prinsip keadilan. ”Yang penting, prinsipnya yang adil. Kalau rugi, ruginya berapa persen,” jelasnya. Dia menegaskan, skema atau teknis pengembalian uang diserahkan kepada otoritas yang berwenang. Ma’ruf meyakini otoritas berwenang punya mekanisme untuk menjalankan pengembalian uang secara adil.

Baca Juga:  Duta Travel Janji Kembalikan Dana, Jemaah Ragu

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan, pihaknya tetap bakal mencoba beberapa langkah supaya korban kasus FT tidak dirugikan. Dia mengakui kondisi saat ini susah, apalagi sudah keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang bersifat inkracht. ”Meskipun begitu, kami ingin duduk bersama, apa yang bisa dilakukan,” tuturnya.

Fachrul mengatakan, ke depan dirinya berharap tidak terjadi kasus penipuan bermodus perjalanan umrah serupa FT. Dia menegaskan, Kemenag sudah mengeluarkan patokan minimal biaya umrah Rp 20 juta per orang. ”Kalau di bawah Rp 20 juta, jangan ikut. Pasti nipu itu,” katanya.

Dia menyatakan akan terus mengevaluasi layanan umrah dari satu aspek ke aspek lainnya. Fachrul menegaskan, travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tidak boleh berorientasi mengambil keuntungan saja. Sebab, umrah merupakan perjalanan ibadah. Masyarakat, lanjut Menag, harus hati-hati dalam memilih travel umrah. Jika menemukan paket umrah di bawah Rp 20 juta, sebaiknya tidak diambil.

Kapuspenkum Kejagung Mukri menyampaikan bahwa hingga kemarin pihaknya terus mencari opsi yang pas untuk menyelesaikan persoalan terkait aset FT. Mereka ingin aset FT yang sudah diperintahkan untuk disita negara bisa kembali kepada calon jemaah umrah.

Baca Juga:  Suami Istri Pimpinan DTG Diburu Polisi

”Kembali kepada para nasabah (calon jemaah umrah FT) yang menjadi korban,” imbuhnya.

Walau putusan sudah dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA), kejaksaan tidak cepat-cepat mengeksekusi putusan tersebut. Lelang aset FT juga sudah dipastikan ditunda. ”Kajari Depok sudah diminta pimpinan untuk tidak melaksanakan eksekusi dulu,” imbuhnya. Sebab, mereka tengah mencari jalan keluar.

Mukri memastikan opsi yang dipilih Kejagung akan disampaikan kepada publik. ”Nanti kami umumkan apa yang kami tempuh,” tegasnya. Sebelumnya, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menyebutkan, pihaknya akan melakukan terobosan demi keadilan bagi korban dalam perkara FT. Meski belum pasti apa yang akan dilakukan, PK atau peninjauan kembali sempat mengemuka.

Meski demikian, itu bertentangan dengan putusan MK. Karena itu, banyak pihak yang memberikan masukan supaya Kejagung mengambil langkah hukum di luar PK. Saat ditanya soal polemik putusan MA terhadap perkara FT, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD enggan bicara banyak. Dia menyebut putusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan MA.(jpc)

Baca Juga:  ABW Adukan DTG, Proses Hukum Diserahkan ke Polres

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: first travelmaruf aminpenipuan umrahtravel umrahwapres ri
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Calon Kapolri: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Calon Kapolri: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Kuasa Hukum Sekaligus Anak yang Gugat Ayah, Kena Serangan Jantung, Meninggal Sebelum Sidang

Kuasa Hukum Sekaligus Anak yang Gugat Ayah, Kena Serangan Jantung, Meninggal Sebelum Sidang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:00 WITA
Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar

Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar

Rabu, 20 Januari 2021, 08:54 WITA
Manado Dilanda Banjir dan Longsor, 5 Meninggal

Manado Dilanda Banjir dan Longsor, 5 Meninggal

Senin, 18 Januari 2021, 10:00 WITA
Pemkot Bontang Alokasikan Rp 200 Juta untuk Bantu Korban Gempa Sulbar

Pemkot Bontang Alokasikan Rp 200 Juta untuk Bantu Korban Gempa Sulbar

Senin, 18 Januari 2021, 08:11 WITA
Gauli Anak Sendiri, AF Didakwa Pasal Berlapis 

Anak Laporkan Ayah Kandung dan Guru Silat karena Berbuat Asusila

Minggu, 17 Januari 2021, 14:02 WITA
Postingan Selanjutnya
Kartu Pra Kerja Diberikan Per Kuota Daerah

Kartu Pra Kerja Diberikan Per Kuota Daerah

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Minggu, 29 Desember 2019, 12:00 WITA
Polisi Pastikan Tak Ada Orang Terdampar di Pulau Birah-Birahan

Polisi Pastikan Tak Ada Orang Terdampar di Pulau Birah-Birahan

Jumat, 22 Januari 2021, 08:00 WITA
Pembatasan Jam Malam Memberatkan Usaha Kuliner

Kafe Dibolehkan Buka dengan Kapasitas Terbatas di Atas Pukul 20.00

Kamis, 21 Januari 2021, 20:00 WITA
99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

Kamis, 21 Januari 2021, 19:18 WITA
Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Kamis, 21 Januari 2021, 18:50 WITA
Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Kamis, 21 Januari 2021, 17:32 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.