• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Minta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah

by M Zulfikar Akbar
21 November 2019, 10:49
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Wapres Ma'ruf Amin. (Hariyanto Teng/Jawa Pos)

Wapres Ma'ruf Amin. (Hariyanto Teng/Jawa Pos)

Share on FacebookShare on Twitter

Dukungan supaya hasil lelang aset First Travel (FT) dikembalikan kepada jemaah terus menguat. Kali ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Teknis pengembaliannya diserahkan ke pengadilan atau institusi penegak hukum seperti kejaksaan.

Dia menyampaikan bahwa aset yang dimiliki FT itu berasal dari dana yang disetorkan calon jemaah umrah. ”Dan karena itu ketika asetnya disita, ya harus dikembalikan ke jemaah,” katanya saat ditemui di kantor Wakil Presiden Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kemarin (20/11/2019).

Ketua umum Majelis Ulama Indonesia itu mengatakan, teknis penyerahan aset kepada jemaah merupakan otoritas pengadilan. Pengadilan, lanjut dia, memiliki kewenangan untuk mengatur pengembalian hasil lelang aset kepada jemaah korban FT yang gagal berangkat umrah.

Dia menyatakan, dana hasil lelang dibagikan kepada jemaah korban FT. Pembagiannya bisa secara proporsional. ”Tentu tidak bisa (dikembalikan, Red) 100 persen, tapi beberapa persennya dari masing-masing (uang yang telah disetor, Red) itu,” jelasnya.

Baca Juga:  RESMI!! Jokowi Gandeng Ma'ruf Amin Jadi Cawapres di Pilpres 2019

Menurut Ma’ruf, aparat penegak hukum tentu memiliki data korban FT. Termasuk data jumlah uang yang sudah disetorkan saat itu. Dia mengatakan, pembagian uang hasil lelang aset FT tersebut tetap harus mengedepankan prinsip keadilan. ”Yang penting, prinsipnya yang adil. Kalau rugi, ruginya berapa persen,” jelasnya. Dia menegaskan, skema atau teknis pengembalian uang diserahkan kepada otoritas yang berwenang. Ma’ruf meyakini otoritas berwenang punya mekanisme untuk menjalankan pengembalian uang secara adil.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan, pihaknya tetap bakal mencoba beberapa langkah supaya korban kasus FT tidak dirugikan. Dia mengakui kondisi saat ini susah, apalagi sudah keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang bersifat inkracht. ”Meskipun begitu, kami ingin duduk bersama, apa yang bisa dilakukan,” tuturnya.

Fachrul mengatakan, ke depan dirinya berharap tidak terjadi kasus penipuan bermodus perjalanan umrah serupa FT. Dia menegaskan, Kemenag sudah mengeluarkan patokan minimal biaya umrah Rp 20 juta per orang. ”Kalau di bawah Rp 20 juta, jangan ikut. Pasti nipu itu,” katanya.

Baca Juga:  Duta Travel Klaim Kesalahan Pihak Ketiga

Dia menyatakan akan terus mengevaluasi layanan umrah dari satu aspek ke aspek lainnya. Fachrul menegaskan, travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tidak boleh berorientasi mengambil keuntungan saja. Sebab, umrah merupakan perjalanan ibadah. Masyarakat, lanjut Menag, harus hati-hati dalam memilih travel umrah. Jika menemukan paket umrah di bawah Rp 20 juta, sebaiknya tidak diambil.

Kapuspenkum Kejagung Mukri menyampaikan bahwa hingga kemarin pihaknya terus mencari opsi yang pas untuk menyelesaikan persoalan terkait aset FT. Mereka ingin aset FT yang sudah diperintahkan untuk disita negara bisa kembali kepada calon jemaah umrah.

”Kembali kepada para nasabah (calon jemaah umrah FT) yang menjadi korban,” imbuhnya.

Walau putusan sudah dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA), kejaksaan tidak cepat-cepat mengeksekusi putusan tersebut. Lelang aset FT juga sudah dipastikan ditunda. ”Kajari Depok sudah diminta pimpinan untuk tidak melaksanakan eksekusi dulu,” imbuhnya. Sebab, mereka tengah mencari jalan keluar.

Baca Juga:  Pekan Depan, Komisi 2 Kunjungi Kantor DTG

Mukri memastikan opsi yang dipilih Kejagung akan disampaikan kepada publik. ”Nanti kami umumkan apa yang kami tempuh,” tegasnya. Sebelumnya, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menyebutkan, pihaknya akan melakukan terobosan demi keadilan bagi korban dalam perkara FT. Meski belum pasti apa yang akan dilakukan, PK atau peninjauan kembali sempat mengemuka.

Meski demikian, itu bertentangan dengan putusan MK. Karena itu, banyak pihak yang memberikan masukan supaya Kejagung mengambil langkah hukum di luar PK. Saat ditanya soal polemik putusan MA terhadap perkara FT, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD enggan bicara banyak. Dia menyebut putusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan MA.(jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: first travelmaruf aminpenipuan umrahtravel umrahwapres ri
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sungai Ini Tercemar Limbah Alkohol sampai Peternakan Babi

Next Post

Kartu Pra Kerja Diberikan Per Kuota Daerah

Related Posts

Mulai Bulan Depan, Pemerintah Bakal Berikan BLT Senilai Rp 200 Ribu
Nasional

Mulai Bulan Depan, Pemerintah Bakal Berikan BLT Senilai Rp 200 Ribu

25 Maret 2020, 14:00
Mahasiswi Kaltim dari Tiongkok Jalani Karantina di Natuna
Nasional

Besok, 238 WNI di Natuna Dipulangkan

14 Februari 2020, 12:00
Desain Final Ibu Kota Ditarget Beres 8 Bulan Lagi
Nasional

Saudi Tertarik Investasi di Ibu Kota Negara Baru

29 Januari 2020, 12:00
Tidak Kena Moratorium, Siapkan Dua Provinsi Baru untuk Papua
Nasional

Tidak Kena Moratorium, Siapkan Dua Provinsi Baru untuk Papua

24 Januari 2020, 13:00
Mampu Hapal 3 Juz, Pegawai Dijanjikan Umrah 
Nasional

Arab Saudi Mulai Layani Umrah Online

28 November 2019, 22:00
Korban DTG Minta Uang Jemaah Umrah Segera Dikembalikan
Bontang

Korban DTG Minta Uang Jemaah Umrah Segera Dikembalikan

24 November 2019, 13:30

Terpopuler

  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapangan Aeromodeling Bontang Lestari Akan Dijadikan Sirkuit Balap Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.