• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Warga Binaan Lapas Mengatur Kendalikan Peredaran Narkoba lewat Ponsel

by Redaksi Bontang Post
15 Desember 2023, 09:38
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka dan barang bukti sudah ditahan aparat

Tersangka dan barang bukti sudah ditahan aparat

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda terhadap jaringan narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja, membuat polisi menetapkan lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali sebagai tersangka.

Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi kemarin (13/12) menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa lima warga binaan tersebut. “Walau statusnya WBP, dalam perkara yang baru mereka kembali ditetapkan sebagai tersangka,” jelas perwira Polri berpangkat melati satu tersebut.

Kelima WBP itu adalah MR, AK, RK, SY dan ML. Terkait peran dari masing-masing tersangka, bahwa mereka adalah jaringan yang memang masih dengan mudah menjalin komunikasi dengan “kaki-tangan” di luar.

“Seperti jaringan berantai, misalnya ada yang memesan, langsung salah satu WBP mengkomunikasikan ke WBP lainnya, jadi berantai. Artinya saling keterkaitan satu dengan yang lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Nyambi Jual Sabu di Pos Jaga, Oknum Satpam Diciduk Polisi

Sementara AR (29), sopir truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang awalnya pembeli, juga berperan sebagai pengedar barang haram. “Pesannya ya sama WBP di rutan, nah itu sistem jejak. Pertanyaannya, kok bisa warga binaan pegang komunikasi sama orang di luar. Dia yang atur semuanya,” tuturnya.

Terkait target penjualan yang dilakukan Rachman, hanya dijual kepada orang yang dikenalnya. “Ke sopir-sopir truk kenalannya, pengakuannya buat uang tambahan. Dan itu baru pertama kali pesan barang (sabu-sabu),” tegasnya. (dra)

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Uang Mahar Nikah Habis untuk Judi Online, Orangtua Polisikan Anaknya

Next Post

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi, Termasuk Kaltim

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.