BONTANG – Tersebarnya berita tentang model uang baru membuat publik bertanya-tanya. Beberapa warga yang dijumpai Bontang Post, semuanya mengaku penasaran dengan bentuk fisik uang rupiah tahun emisi 2016 ini.
Rian misalnya. Warga Rawa Indah yang sedang membeli makanan di depan kantor Bontang Post mengaku tak sabar ingin mendapatkan uang baru tersebut. “Katanya belum masuk Bontang. Saya penasaran dengan bentuknya,” katanya, Rabu (21/12).
Senada, Akbar yang dijumpai di tempat yang sama mengaku sudah mengetahui perihal kabar uang baru tersebut. Namun hingga kini, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan ini belum mendapatkan fisik uang tersebut. “Penasaran sih, katanya lebih banyak pengamannya, jadinya susah dipalsukan,” ujarnya.
Beberapa bank umum yang berada di Bontang belum menerima informasi resmi terkait dirilisnya uang rupiah baru tersebut. Di Bank Kaltim Cabang Bontang misalnya, meski ada nasabah yang mulai menanyakan perihal uang rupiah baru ini, pihak bank belum mendapatkan informasi resmi mengenai mekanisme pendistribusiannya.
Sejauh ini informasi didapatkan dari pemberitaan di media massa nasional terkait peluncuran 11 uang rupiah baru yang terdiri dari 7 pecahan uang rupiah kertas dan 4 pecahan uang rupiah logam.
Hal yang sama diungkapkan pihak Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bontang. BCA KCP Bontang juga belum menerima informasi resmi apapun dari BCA Cabang Utama Samarinda. Pihak bank menyebut, penerbitan uang rupiah baru secara serentak ini tidak bisa langsung diterapkan begitu saja. Pasalnya, penggunaan uang rupiah baru berdampak pada penyesuaian instrument-instrumen keuangan lainnya. Salah satunya mesti mengubah pengaturan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) karena jenis uang rupiah yang digunakan berubah. (zul)
sumber: http://bontang.prokal.co/read/news/9278-warga-bontang-penasaran-uang-baru.html
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post