bontangpost.id – Komisi III DPRD Bontang melakukan peninjauan lapangan di areal pabrik PLTU Teluk Kadere yang dioperasikan PT Graha Power Kaltim (GPK), Selasa (4/5/2021) pagi. Sidak ini merupakan tindak lanjut aduan warga terkait dugaan pembuangan limbah ke laut oleh PT GPK.
Rapat dibuka Ketua Komisi III Amir Tosina. Tanpa panjang lebar, Amir langsung menyatakan tujuan tinjauan lapangan ini.
Dia bilang beberapa bulan lalu warga RT 15 mengadu ke DPRD bahwa PT GPK membuang limbah panas langsung ke laut. Akibat pembuangan limbah ini, kata dia, warga mensinyalir ini menyebabkan mereka susah mencari ikan dan merusak ekosistem rumput laut.
Kerusakan ini sangat merugikan warga. Khususnya RT 15. Pasalnya, sebagian besar dari mereka menggantungkan hidup dari laut. Kebanyakan dari mereka beprofesi sebagai nelayan.
“Ini aspirasi warga. Makanya kami tindaklanjuti. Jangan sampai ada kesan kami biarkan dan tidak peduli aduan warga kami,” kata dia.
Baca juga; PLTU dan Warga Lok Tunggul; Buang Limbah ke Laut, Rumput Laut Semaput
Selain Amir Tosina, sidak ini diikuti anggotanya. Agus Suhadi, Faisal, dan Abdul Samad. Ada juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang. Sementara dari PT GPK diwakili Humas Agus.
Hingga berita ini dinaikkan, tinjauan lapangan oleh DPRD masih berlangsung. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: