SANGATTA- Jengah terus menjadi rebutan antara Kutim dan Bontang, beberapa warga Dusun Sidrap mengusulkan dimekarkan. Itu dinilai dapat menjadi jalan keluar agar tidak ada tuntutan berpisah dari Kutim.
Selama ini Sidrap merupakan bagian dari Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Tapi, sebagian besar penghuninya justru tercatat sebagai warga Bontang. Mereka beralasan terlalu jauh jika mengikuti Kutim. Selain itu, Pemkab Kutim juga dirasa kurang memberi perhatian.
“Kami minta dijadikan desa sendiri. Tidak lagi mengikut ke Desa Martadinata. Ini salah satu solusi yang ditawarkan,” ujar Sri, warga RT 21 Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, yang berdomisili di Dusun Sidrap.
Pemekaran diajukan, karena dari Sidrap ke Desa Martadinata dirasa warga kejauhan. Apalagi, jumlah warga sudah memenuhi syarat untuk menjadi desa. Merujuk UU 6/2014 tentang Desa, untuk membentuk desa baru harus memiliki setidaknya 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga. Sementara di Sidrap diperkirakan terdapat lebih dari 2.000 orang.
Selain itu, pemkab diminta memberikan perhatian lebih kepada Sidrap. Baik masalah pendidikan, air bersih, jalan, dan lainnya. “Saat ini masih dari perusahaan. Pembangunan jalan dari PKT, sekolah masih swasta, listrik dan air dari negara,” katanya.
Dikatakan, jika pemkab memberi perhatian kepada warga Sidrap maka dengan sendirinya kembali ke Kutim.
Sementara, Kabag Pemerintahan Setkan Kutim Alexander Siswanto mengatakan semua kebutuhan warga akan dipenuhi. “Saran kami, agar gunakan kependudukan Kutim, bukan Bontang,” katanya.
Hal yang sama juga diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Januar Herlian Putra Lembang Alam. Dia meminta kepada warga agar merubah status kependudukan. Dari Bontang menjadi Kutim. “Kami siap merubah semuanya. Karena tinggal di Kutim, maka sudah selaiknya menggunakan KTP Kutim,” pintanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post