• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

WASPADA!!! di Kutim Sawit Palsu Masih Marak

by BontangPost
4 Agustus 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretaris Disbun Kutim Kasiyanto.(Humas For Sangatta Post)

Sekretaris Disbun Kutim Kasiyanto.(Humas For Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Banyaknya bibit sawit palsu yang beredar di Kutim menjadi salah satu perhatian penting. Sehingga Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim, meminta masyarakat jangan asal beli bibit murah.

Menurut Sekretaris Disbun Kutim, Kasiyanto telitilah dalam membeli bibit sawit. Pasalnya, masih banyak di sini ditemukan bibit palsu beredar, dengan hasil di bawah standar.

Dia menjelaskan perbedaan bibit asli dan palsu. Menurutnya, jika sawit memiliki legalitas atau dokumen resmi, maka dapat dikategorikan legal. Maraknya peredaran bibit palsu di Kutim masih ada dan merata di seluruh kecamatan.

“Kalau bibit palsu itu tidak ada dokumennya. Terus harganya murah yakni Rp 2.000 – Rp 2.500 perkecambah. Sedangkan yang asli perkecambah Rp 7.500 – Rp 9.000,” jelasnya.

Baca Juga:  Juni, Nurul Dijadwalkan Operasi 

Sebagai upaya dan antisipasi agar warga tidak mudah dikelabui, pihaknya telah melakukan imbauan melalui spanduk. Tidak hanya itu, disbun menggalakkan sosialisasi ke warga hingga tokoh masyarakat, untuk tidak membeli yang harganya sangat murah dan jauh dari standar.

“Kami hanya bisa mencegah, harapannya masyarakat bisa paham,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya memaparkan ciri buah yang dihasilkan dari bibit palsu. Menurutnya, yang tidak asli hanya mampu menghasilkan sekira 50 persen berat dari buah pada bibit asli. Baginya bibit asli bisa mencapai berat dua kali lipat.

“Kalau yang asli bisa mencapai 50 persen, yang palsu paling hanya setengahnya. Belum lagi kualitas kandungan minyaknya, hingga ketebalan tempurung pasti berbeda pula,” terangnya.

Baca Juga:  Sumber Air Bersih Kutim Tercemar

Dia menuturkan, bibit sawit hanya dijual oleh toko yang ditunjuk Kementerian pertanian. Tidak dapat dijual bebaskan tanpa ada perizinan. Semua penjual harus memiliki tanda daftar dari gubernur. Jika memang terbukti tidak memiliki kelengkapan berkas yang dimaksud, maka penjual bibit palsu akan dikenai sanksi sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman Pasal 60 huruf c, yang berisi bagi pengedar benih yang tidak sesuai dengan label akan dikenai sanksi pidana kurungan maksimal lima tahun dan denda Rp 250 juta.

“Banyak perizinan yang harus dimiliki oleh penjual bibit,” pungkasnya.

Sesuai dengan hasil survei Disbun Kutim, ia mengatakan masih adanya penggunaan bibit palsu di masyarakat disebabkan banyak faktor. Salah satunya karena minimnya modal. Adapun dikarenakan petani yang ingin cepat mendapat keuntungan.

Baca Juga:  Satroni Kantor PT MPI, Perampok Bersenpi Gasak Rp 1,1 Milyar

“Kami hanya bisa mengimbau, keputusan kembali ke warga, karena mereka yang punya modal,” tandasnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bibit Sawit PalsuSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah Turun, Namun Masih Mahal 

Next Post

Pemasangan Paving Block di Gereja KIIH Rampung

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.