bontangpost.id – Isu pengangkatan tenaga honorer masih jadi santapan manis para pembuat hoaks. Baru-baru ini beredar surat palsu terkait rencana pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hoaksnya lagi, dalam surat yang disebar melalui WhatsApp itu, pengangkatan dilakukan tanpa tes.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Mohammad Averrouce memastikan bahwa surat tersebut palsu. Dia tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat itu.
”Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,’’ tutur Averrouce di Jakarta, Sabtu (28/5/2022).
Dia mengakui, dalam surat yang beredar itu terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan menteri PAN-RB. Surat yang diberi nomor B/2631/M.PANRI tersebut ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada 25 Mei 2022. Informasi yang disampaikan mengenai pengadaan pegawai ASN 2022 yang ditujukan untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia.
”Surat palsu tersebut mengesankan seolah Kementerian PAN-RB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes,” ungkapnya.
Dalam surat itu, lanjut Averrouce, disebutkan pengangkatan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah.
Dalam surat tersebut, keputusan mengenai pengangkatan honorer tanpa tes itu seolah-olah dihasilkan berdasar keputusan bersama antara pemerintah dan Komisi X DPR. Tepatnya, Senin, 25 Mei 2022, pukul 10.00 WIB, di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.
Tertulis pula, rekomendasi pengangkatan itu akan ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi kepada kepala perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara BKN atas nama Aidu Tauhid SE MSi dengan nomor WhatsApp 0831-8717-9xxx.
Meski mirip, ada sejumlah kejanggalan yang bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat agar tidak termakan hoaks. Averrouce mengatakan, jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli. Mulai penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan nama lembaga/menteri yang harus benar, hingga kerapian penulisan.
”Penulisan hari dan tanggal acara di surat sudah keliru,” ujarnya. (jawapos.com)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post