SAMARINDA – Tahapan masa tenang kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 tampaknya tak membuat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi (ANNUR) tenang. Pasalnya di masa tenang menjelang hari-H pemungutan suara, Rabu (27/6) besok, beredar selebaran yang menyudutkan paslon nomor urut 1 tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Pemenangan ANNUR, Husni Fahruddin melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam kirimannya, pria yang karib disapa Ayub tersebut membagikan gambar selebaran menyerupai surat kabar. Dalam selebaran tersebut terpampang beberapa berita yang isinya menjelekkan paslon yang diusung Partai Golkar bersama Partai Nasdem tersebut.
“Koran ini disebar di beberapa penjuru Kaltim, oleh oknum tertentu yang takut kalah. Beritanya hoax dan black campaign,” kata Ayub.
Dia pun menyayangkan masih adanya pihak-pihak tak bertanggung jawab yang melakukan kampanye hitam untuk menjatuhkan paslon tertentu. Namun begitu, Ayub mengaku pihaknya menanggapi selebaran tersebut dengan tenang. Menurut dia, aksi tak terpuji tersebut dilakukan karena khawatir bila ANNUR memenangkan pilgub.
“Zaman begini masih menjelekkan dan menginjak orang untuk bisa menang. Biarlah kita dihina dan difitnah. Itu menunjukkan bahwa mereka khawatir paslon nomor 1 Andi Sofyan Hasdam – M Rizal Effendi menjadi pemenang di Pilgub Kaltim,” beber Ayub.
Untuk itu dia berharap semoga masyarakat Kaltim sadar bahwa cara-cara licik seperti menyebarkan fitnah, memberi uang serta bagi-bagi barang adalah perbuatan yang tidak beradab. Tindakan tak terpuji itu dianggap menghina masyarakat Kaltim. “Kami masyarakat Kaltim tidak mudah diperdaya, karena masyarakat Kaltim butuh pemimpin yang berkualitas,” tegasnya.
Ayub pun menyatakan bakal melaporkan kampanye negatif tersebut kepada pihak pengawas pemilu. “Masih disiapkan laporannya,” kata Ayub menjawa Metro Samarinda.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Saipul menegaskan, selebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran kampanye. Apalagi bila nyata-nyata dilakukan di masa tenang. Dalam hal ini, dirinya mengimbau pihak-pihak berkepentingan untuk tidak melakukannya kampanye-kampanye terlarang.
“Termasuk pelanggaran. Kami minta untuk tidak melakukan hal tersebut kepada siapapun,” kata Saipul. “Kepada masyarakat yg mengetahui, mohon memberikan informasi kepada pengawas pemilu terdekat,” tambahnya.
Senada, Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Pengawasan, Galeh Akbar Tanjung menyebut selebaran tersebut sebagai bentuk pelanggaran. Dalam hal ini, dia menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan selebaran “hitam” tersebut untuk melaporkannya ke pengawas terdekat. “Saya berharap masyarakat yang mengetahui pelakunya bisa melapor,” tandas Galeh. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post