BONTANG – Wakil Wali Kota Basri Rase ikut menyoroti tata cara pelaksanaan pemotongan ayam di pasar tradisional di Bontang. Pasalnya, jika merujuk pada hasil penelitian yang dilakukan dosen dan mahasiswa serta civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Syamsul Ma’arif (STIT Syam) beberapa waktu lalu, tidak semua cara pemotongannya sesuai dengan syariat Islam. Mayoritas tata cara penyembelihannya masih ditemukan keraguannya (syubhat), apakah halal atau tidak. Bahkan dari data penelitian yang diperoleh, masih sedikit penyembelih ayam potong di pasar yang memiliki sertifikat jaminan produk halal sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 33 Tahun 2014.
Berdasar data-data itulah, Basri pun setuju jika ke depan akan dilakukan penataan dan pembinaan terhadap para pedagang di pasar tradisional, agar di dalam melakukan penyembelihan ayam potong, tidak hanya asal menyembelih saja tanpa disertai ilmu, melainkan harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Sebagai tindaklanjut, nanti kita harapkan di setiap pasar di Bontang dibuatkan tempat khusus untuk penyembelihan ayam potong. Yang mana di dalamnya juga akan diberdayakan seorang ustaz agar proses pemotongannya sesuai dengan syariat dan memenuhi standar kesehatan,” paparnya saat mengikuti seminar bertajuk “Hasil Penelitian Mahasiswa dan Dosen Tentang Pengamatan Teknik Pemotongan Ayam Pada Pasar Tradisional Bontang” yang digelar di Aula Pertemuan STIT Syam, belum lama ini.
Turut hadir dalam kesempatan itu Penyelenggara Syariah kementerian Agama (Kemenag) Bontang Yarkani, Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Bontang Tasnim Muin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang Imam Hambali, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Haedar, Ketua Yayasan STIT Syam Hasanudin Hakam dan jajaran dosen, serta beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain itu, dirinya juga menyambut baik dan mendukung jika ke depan para penyembelih ayam potong memiliki sertifikat jaminan produk halal. Wawali Basri meminta agar civitas akademika STIT Syam beserta pihak terkait untuk membuat buku panduan tata cara penyembelihan hewan yang sesuai tuntunan syariat Islam.
“Buku tersebut kami harapkan bisa menjadi pegangan para pengusaha maupun penyembelih hewan, sehingga seluruh hewan yang dikonsumsi masyarakat Bontang, kehalalannya tidak diragukan lagi,” tukasnya. (bbg)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda