SANGATTA – Setelah 952 Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Rusmadi-Syafaruddin berhasil diamankan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutim, kini giliran APK pasangan Jaang-Ferdian.
Jumlahnya tidak sedikit. Sekira dua ribu APK. Lantaran mencurigakan, akhirnya semua APK tersebut digiring ke Markas Panwaslu Kabupaten di Jalan Yos Sudarso II Sangatta Utara, seperti halnya APK pasangan Rusmadi-Syafaruddin yang diamankan sebelumnya.
“Tidak hanya dari pasangan Rusmadi-Syafaruddin, kami juga mengamankan APK dari Jaang-Ferdian. Meskipun sudah 97 APK yang terpasang di Teluk Pandan,” ujar Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Idris bersama Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim Budi Wibowo.
APK yang sudah terpasang langsung dicabut oleh Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan. Saat ini kawasan sekitar sudah steril kembali seperti semula. Tak satupun yang tersisa.
“Yang kami sayangkan juga, APK dipasang di pohon-pohon,” kata Idris.
Memang, khusus APK Jaang-Ferdian memiliki surat tugas ke Kutim. Hanya saja masalahnya, belum memiliki izin dari KPU Provinsi. Setelah ditelusuri, ternyata tidak hanya Jaang-Ferdian dan Rusmadi-Syafaruddin saja, akan tetapi semua calon.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui semua Paslon ada izin cetak maupun penyerahan kuitansi percetakan ke KPU. Kan aturannya harus diketahui semua oleh KPU. Sehingga jelas anggarannya, dan ukuran yang ditentukan,” kata Ketua Panwaslu Andi Yusri.
Sebab, meskipun Paslon diberikan kewenangan untuk mencetak sendiri, akan tetapi ada rambu-rambu yang wajib ditaati. Diantaranya, ukuran dan tempat pemasangan APK harus sesuai dengan peraturan. Tak kalah penting jumlah dan waktu pemasangan.
“Apalagi kami dapati ada APK yang tidak sesuai ukuran. Tentu saja ini masalah juga. Makanya, sebelumnya dua truk pengangkut APK dari pasangan Rusmadi-Syafaruddin dan Jaang-Ferdian kami amankan,” jelas Andi.
Dirinya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu Panwaslu dalam memberikan laporan. Semua memang wajib bersinergi untuk menciptakan Pemilu yang damai, aman, dan berkeadikan.
“Jadi terungkapnya hal ini bermula dari laporan. Panwas Teluk Pandan, Panwas Sangatta Selatan, dan Panwas Sangatta Utara langsung kami Intruksikan bergerak cepat untuk mengawal truk tersebut,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Demokrat Kutim, Cepy mengaku belum mengetahui perihal penahanan APK pasangan Jaang-Ferdi.
“Pastinya saya belum tau. Saya juga dipanggil Panwas dalam masalah itu. Nanti kalau saya sudah tau masalahnya,” kata Cepy. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: