• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Yang Bersalah, Tidak Harus di Penjara

by M Zulfikar Akbar
9 Januari 2017, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
JADI POLEMIK: Salah seorang petugas memeriksa kondisi kesehatan tahanan. (Dirhanuddin/Radar Kutim)

JADI POLEMIK: Salah seorang petugas memeriksa kondisi kesehatan tahanan. (Dirhanuddin/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

TERJADINYA over kapasitas tahanan di Polres Kutim turut membuat pakar hukum angkat bicara. Arianto, salah satunya. Dia mengaku turut menyayangkan karena terjadinya over kapasitas di Polres Kutim. Seharusnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika jauh hari sudah dipikirkan dampak yang akan terjadi.

Seperti, membuat ruang tahanan baru dan atau melakukan perluasan. Hal itu merupakan salah satu solusi jitu untuk menghindari over kapasitas di Polres Kutim. “Untuk menghindari over kapasitas, ialah dengan cara membuat ruang tahanan baru,” ujar Arianto, yang juga merupakan salah satu pengacara kondang di Kutim.

Tidak hanya itu, dirinya juga memberikan solusi lain untuk menghindari over kapasitas. Yakni, melakukan percepatan penanganan kasus yang menjerat pelaku. Jika sudah diputuskan, maka langsung segerakan dilakukan pelimpahan ke lapas Bontang. “Jangan dititip-titip lagi. Sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan. Kalau sudah putus, langsung kirim,” katanya.

Baca Juga:  MUI: Jangan Sampai Menzalimi Tahanan

Selain itu, cara memilah tahanan juga merupakan salah satu solusi. Seperti, tahahan kota, tahanan rumah, dan tahanan kurungan. Tidak semua orang yang bersalah wajib dijembloskan dalam penjara. Tetapi bisa dilakukan dengan cara tahanan kota atau rumah. Tinggal melihat kasus yang menjeratnya. Jika tidak dimungkinkan untuk dilakukan tahanan kota atau rumah, maka sudah seyogyanya dipenjarakan. “Jadi bisa dipilih kasusnya. Kalau memungkinkan, maka bisa diberikan tahahan kota atau rumah. Jadi tidak harus di Rutan,” katanya.

Seperti halnya juga dengan pecandu narkoba. Tidak semua harus ditahan. Namun dilakukan rehabilitasi atau pembinaan. Kecuali bagi para pelaku pengedar ataupun Bandar narkoba. “Namun yang menjadi kendala ialah, di Kutim belum ada wadah untuk rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Sehingga, turut menjadi kendala juga. Tetapi itu semua tergantung pimpinan saja lagi,” katanya.

Baca Juga:  Bantu Warga Tak Mampu,  Polres Buka Sunatan Massal

Disinggung apakah over kapasitas tersebut melanggar HAM, dalam pandangan pribadinya tidak. Karena hal ini bersifat darurat. Bukan karena unsur kesengajaan. “Gak ada pelanggaran. Karena gak ada tempat. Kalau melangar HAM, mau ditaruh dimana. Lagian juga, kalau para tahanan diberikan kebebasan, nanti akan merajalela,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: over kapasitaspenjarapolres kutim
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Suka Pekerjaan Sosial di Lapangan, Getol Suarakan Hak-hak Perempuan

Next Post

Pasokan Melimpah, Harga Cabai Kecil Turun

Related Posts

Timbun Masker, IRT ini Jual 10 Kali Lipat
Kaltim

Timbun Masker, IRT ini Jual 10 Kali Lipat

31 Maret 2020, 11:00
Komentari Kasus Wiranto, IRT Kutim Diperiksa Polisi
Kaltim

Komentari Kasus Wiranto, IRT Kutim Diperiksa Polisi

17 Oktober 2019, 15:00
Gara-Gara Ini, Warga Sangatta Utara Gantung Diri
Kaltim

Gara-Gara Ini, Warga Sangatta Utara Gantung Diri

25 Februari 2019, 15:30
Rutan Solo Ricuh, Pasukan TNI Dikerahkan Redam Kerusuhan
Nasional

Puluhan Lapas Rawan Pelanggaran

11 Februari 2019, 12:00
Polres Akui Sulit Bongkar Bandar Narkoba
Breaking News

Polres Akui Sulit Bongkar Bandar Narkoba

14 Oktober 2018, 11:05
Rp 11,9 Triliun Aset Kutim Dikawal Polres 
Breaking News

Rp 11,9 Triliun Aset Kutim Dikawal Polres 

1 Agustus 2018, 11:01

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.