SANGATTA – Luapan emosi tidak dapat ditahan Zakaria, ayah Vicky korban pembunuhan di Muara Ancalong bulan lalu. Sebelum sidang perdana terhadap Ber di mulai di Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Senin (3/7), Zakaria yang datang bersama istri dan Deny – saksi kunci dalam pembunuhan Vicky, tak dapat menutup kejengkelannya kepada Ber.
Namun, gelagat kemarahan Zakaria itu dilihat petugas keamanan sehingga, antara Zakaria dengan tersangka dipisah. Demikian, saat tersangka akan dibawa kembali ke tahanan menggunakan mobil tahanan kejaksaan.
Dalam sidang perdana yang dipimpin Hakim Riduansyah, Ber yang baru berusia 17 tahun, didakwa Jaksa M Herianto melakukan penganiayaan terhadap Vicky. Ber yang didampingi Adam Jamaluddin sebagai penasihat hukum, tampak tertunduk ketika mendengarkan dakwaan jaksa.
“Secara umum, terdakwa Ber punya niat untuk membunuh Vicky karenanya ia didakwa dengan dakwaan berlapis mulai Pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP yakni pembunuhan berencana, kemudian Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP,” terang Jaksa Herianto, seusai sidang.
Seperti diwartakan, Vicky (29) warga Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong ditemukan tewas bersimbah di sebuah kebun, Ahad (11/6). Dari oleh TKP dan penyelidikan polisi, terungkap pelaku pembunuhan dilakukan Ber bersama Jer, AE alias Er, Jud an Wir.
Vicky dibunuh dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan Ber dan Jun dari rumah, sehingga ketika di TKP terjadi keributan dimana Vicky keroyok serta ditusuk dengan senjata tajam. Penusukan kali pertama dilakukan Jun menggunakan senjata tajam yang ia selipkan dipinggang, disusul Ber yang menusuk tiga kali dengan pisau dapur yang dibawa dari rumah. Akibat tikaman Jun, Ber dan Wir – teman satu ngomix atau tongkrongan ini mengalami luka sebanyak 47 mata luka.
“Dalam kasus Ber, nantinya Jun, Wir, Er dan Jer menjadi saksi kunci,” sebut Kajari Mulyadi. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post