BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim membeberkan bahwa pada masa sanggah pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, sebanyak 1.081 peserta mengajukan sanggahan.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Kaltim, Andry Prayugo memberikan penjelasan seputar hal tersebut.
Katanya, mayoritas sanggahan yang diterima terkait permasalahan administrasi, terutama ijazah. Banyak peserta yang hanya menyertakan fotokopi ijazah, bukan dokumen asli.
“Beberapa peserta juga menggunakan meterai yang tidak sesuai, seperti meterai dari bea cukai rokok seharga Rp26.000 per 20 batang.
Ini jelas tidak dibenarkan dan otomatis menyebabkan gugurnya peserta dalam proses verifikasi,” ucapnya.
Prayugo juga menambahkan bahwa ada peserta yang menggunakan satu meterai untuk tiga dokumen berbeda, yang merupakan pelanggaran prosedur. Dari total 1.081 peserta yang mengajukan sanggahan, semuanya sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, menurut Prayugo, ada kemungkinan beberapa peserta yang awalnya TMS bisa lolos seleksi administrasi jika dokumen yang mereka kumpulkan ternyata memenuhi syarat setelah diverifikasi lebih lanjut.
“Sebaliknya, beberapa peserta yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) juga bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat jika ditemukan pelanggaran,” jelasnya.
Selama proses verifikasi administrasi, BKD Kaltim melibatkan 15 petugas yang terdiri dari berbagai bidang di dalam BKD. Tim ini berupaya melakukan verifikasi dengan maksimal untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. (mrf/nha)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post