bontangpost.id – Pemuda asal Cianjur berinisial AK (26) bernasib apes karena telah menikahi sosok wanita palsu alias laki-laki jadi-jadian berinisial ESH (26).
Nahasnya, warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur baru mengetahui pasangannya itu laki-laki setelah menjalin 12 hari pernikahan.
Laki-laki yang mengaku sebagai wanita bernama Adinda Kanza berkenalan dengan AK di media sosial pada 2023 lalu. Selama setahun itu, AK kerap bertemu dengan ESH. Baik sekadar mengajak jalan ataupun membawa ESH ke rumahnya untuk bertemu keluarga.
Namun selama pertemuannya itu, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian wanita Muslim, bahkan hingga mengenakan cadar.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, seperti dikutip detikJabar, Sabtu (4/5).
Asmara keduanya dijalin serius, hingga pada 12 April 2024 pernikahan keduanya digelar di rumah AK secara sederhana dan tidak tercatat secara negara.
Saat resepsi pernikahan berlangsung, ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan ayah kandungnya pergi entah kemana. Dengan emas sebesar 5 gram sebagai mahar, ESH pun saat itu dinikahi oleh AK
“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal dan ayahnya tidak tahu pergi kemana. Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya. Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri,” ungkapnya.
Kebohongannya pun terbongkar setelah orang tua dari AK menelusuri keluarga dari pasangan anaknya. “Jadi selama menikah ini ESH jarang mau bergaul dengan keluarga AK dan warga sekitar. Makanya curiga. Ditelusuri lah identitas aslinya oleh keluarga AK,” terangnya.
Keluarga AK pun akhirnya menemukan alamat asli dari ESH. Bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya. “Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” kata dia.
Terbongkar setelah 12 hari pernikahan
Penyamaran ESH sebagai wanita terbongkar setelah 12 hari menikah dengan AK. Pasalnya ESH selalu menolak saat diajak berhubungan badan setelah menikah.
“Kalau diajak berhubungan selalu menolak dengan berbagai alasan,” kata dia.
Meski tersangka sempat menyadari seperti perempuan salah satunya menggunakan cadar, kebohongannya tetap terbongkar.
“Apalagi kalau sudah makeup memang seperti perempuan. Terlihat dari foto pernikahan kan memang terlihat seperti perempuan. Suaranya juga sedikit cempreng seperti perempuan. Jadi tidak ada yang curiga kalau dia aslinya laki-laki,” ujar.
“AK sendiri memang tidak mengetahui kalau istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH,” tambahnya.
Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH ke pihak kepolisian. “Iya kami dapat laporan dari keluarga AK. Dan sekarang ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul,” tuturnya.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan tersangka melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.
“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” tuturnya. (cnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post