BONTANG –Sebanyak 17 PNS di lingkup Pemkot Bontang resmi dilantik sebagai pejabat fungsional oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Dalam kesempatan itu, Neni meminta agar Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bontang tidak mempersulit kenaikan pangkat para PNS.
Dalam sambutannya, Neni mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji belasan pejabat fungsional ini dilakukan sebagai wujud implementasi peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Di mana didalamnya menyebutkan jika setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janjinya, menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Tujuh fakta integritas yang dibacakan oleh semua, saya minta betul-betul dipedomani di dalam menjalankan tugas dan pengabdian masing-masing karena ini sebagai amanah,” jelas Neni di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (19/2) kemarin.
Neni menyebutkan bahwa ke-17 orang yang dilantik, pada waktu dari CPNS menjadi PNS itu sudah disumpah sebagai abdi negara dan sebagai abdi masyarakat. Sehingga, dengan jabatan fungsional ini, Neni mengajak ke-17-nya untuk bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing.
Adapun jabatan-jabatan fungsional yang dilantik di antaranya adalah Satuan Polisi Pamong Praja Pelaksana dan Pertama, Pengawas Lingkungan Hidup Pertama, Pengendali Dampak Lingkungan Pertama, Asisten Apoteker Pelaksana, Pranata Komputer Pelaksana, dan Penata Ruang Ahli Pertama. “Kami ucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik semoga dapat melaksanakan tugas dan amanahnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Tak hanya itu, Neni mengingatkan agar seluruh pejabat fungsional yang dilantik senantiasa bersyukur. Mengingat untuk menjadi PNS membutuhkan upaya dan usaha melalui seleksi bersama ribuan orang. “Harus berniat dan berjanji akan melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya.
Dengan tugas mereka yang ada, Neni meminta BKPP Bontang untuk memudahkan kenaikan pangkat seluruh PNS di Bontang. Bahkan, Neni mengharapkan BKPP menyelesaikan semua dokumennya. Mengingat para PNS tidak memiliki waktu untuk menyiapkannya. “Ini bukti kerja dari BKPP Bontang dalam melaksanakan tugasnya,” kata Neni.
Di tempat yang sama, Kepala BKPP Bontang yang juga Pj Sekretaris Daerah Bontang, Artahnan Saidi mengatakan instruksi wali kota sudah dia lakukan jauh-jauh hari. Namun demikian, kenaikan jabatan akan diproses untuk pegawai yang telah melengkapi persyaratan. Bahkan Artahnan mengklaim jika pihaknya turut memfasilitasi kenaikan pangkat pegawai dengan membawa langsung berkas kenaikan pangkat para pegawai tersebut ke BKD Provinsi Kaltim dan BKN Regional Wilayah 8 Banjarmasin. “Bukan kami dukung lagi, tetapi kami fasilitasi. Tetapi memang ada yang kami kembalikan jika berkas PNS tersebut belum lengkap,” tukasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: