bontangpost.id – Pemkot telah merilis hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD-CPNS) di lingkup Kota Taman. Tertuang dalam pengumuman Wali Kota Bontang nomor 810/255/BKPSDM.02. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan keputusan ini menindaklanjuti surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021.
“Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas. Berdasarkan Keputusan Menpan-RB nomor 1023 tahun 2021,” kata Basri.
Diketahui, terdapat 123 formasi yang diperebutkan dalam CASN tahun ini. Dari angka itu, 2.274 peserta berhasil menggapai fase SKD. Namun, yang hadir mengikuti proses seleksi hanya 2.275. Artinya 255 tidak hadir hingga durasi yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.
Mengerucut dari 2.274 peserta hanya 1.202 yang berhasil memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Baik itu untuk aspek tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Bagi kategori umum, TWK minimal nilai 65, TIU 80, dan TKP 166. Sementara bagi penyandang disabilitas ketentuan TIU minimal 60 dengan nilai akumulasi terendah 286. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan tiap satu formasi hanya meloloskan tiga peserta ke SKB. Mengacu hasil SKD, ada 294 peserta yang berhak meneruskan langkahnya di CASN kali ini.
“Memang tidak semua formasi itu penuh slotnya. Karena ada beberapa formasi yang kosong karena tidak ada yang menggapai passing grade,” ucapnya.
Formasi banyak peminat ialah penyuluh koperasi Diskop-UKMP. Totalnya ada 155 peserta. 141 hadir saat SKD dan 14 berhalangan datang. Dari jumlah itu 70 peserta mampu melampaui ambang batas nilai. Tetapi hanya tiga peserta dengan hasil terbaik yang lolos ke tahapan selanjutnya.
Sementara formasi Penata Laporan Keuangan Subbag Perencanaan Keuangan Dissos-PM dan Pranata Reproduksi Arsip DPK justru tidak ada peminat. Sehingga kuota SKB otomatis kosong. Pun demikian dengan formasi Terampil Arsipanis Subbag Umum dan Kepegawaian DPM-PTSP. Satu slot formasi ini hanya ada satu peserta melamar. Tetapi bersangkutan tidak mengikuti SKD.
Selanjutnya SKB dijawalkan pada 17-19 November mendatang. Lokasinya tetap yakni di Auditorium Gedung Taman Graha Praja, Bontang Lestari. Mengacu jadwal yang dikeluarkan BKPSDM, pengumuman SKB akan dikeluarkan pada 22 November. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: