SANGATTA – Polsek Muara Wahau berhasil mengamankan 309 butir obat keras Zenith atau biasa dikenal obat jin dari tangan tersangka bernama Kaspul Anwar (33) warga Moulding Amat Jalan Poros SP 2 Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Senin (16/10) sekira pukul 11.30 wita.
Beredarnya obat ini menambah kewaspadaan orang tua. Pasalnya, obat yang terkenal di Kalimantan Selatan tersebut sudah merambah Kutim.
Obat ini memiliki efek yang sangat luar biasa. Jika mengkonsumsinya, maka korban akan merasakan hampa, tatapan kosong, badan melayang, berjalan seperti zombi dan tak kalah penting bisa berakhir pada kematian.
Saat ini tersangka beserta barang bukti lainnya sudah diamankan di Polsek Muara Wahau untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Jadi tersangka sudah kami amankan. Barang bukti seperti obat zenith, HP, kendaraan dan uang juga sudah kami sita,” ujar Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno.
Tersangka dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Penangkapan bermula, dari informasi masyarakat bahwa di Moulding Amat Jl.Poros Sp 2, Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kutim akan terjadi transaksi yang diduga obat keras Jenis Zenit.
Selanjutnya, pelapor bersama rekan-rekan melaksanakan penyelidikan. Sekira Pukul 11.30 Wita pelapor akhirnya berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama Kaspul Anwar Bin Jumrah Als Ipul Alias Klunyur yang kedapatan menyimpan obat keras jenis zenith sebanyak 309.
Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Muara Wahau untuk diproses lebih lanjut.
“Pelapor bernama Narendra RM (36) anggota Polri, Aspolsek Muara Wahau. Beserta saksi lainnya yang turut membantu yakni Teguh Santoso (26), Nito (45), Iqbal (22), dan Misran (41),” papar Kirno.(dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: