BONTANG – Sat Reskoba Polres Bontang berhasil meringkus kurir sabu di salah satu hotel yang ada di kelurahan Tanjung Laut, Jumat (5/1) sekitar pukul 02.00 Wita. Ketika ditangkap pelaku yang berinisial AR ini kedapatan membawa barang bukti sejumlah 8 bal, ditaksir beratnya mencapai 400 gram.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka mengatakan, sesuai keterangan dari pelaku, barang haram tersebut berasal dari AR yang berdomisili di Tarakan. Rencananya, sabu itu akan diambil oleh pemiliknya yakni W yang merupakan warga Bontang.
“Sabu itu ditaruh dekat tiang listrik di kilometer 3 sana. Ini merupakan tangkapan terbesar di awal tahun, ” ujar AKP I Gusti Ngurah Suarka. (*/Ak/zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: