bontangpost.id – Kisah cinta pasangan pelajar di Bontang kandas di kantor polisi. Galih (bukan nama sebenarnya) diamankan polisi, lantaran membawa kabur kekasihnya Ratna (bukan nama sebenarnya).
Layaknya sepasang suami istri, mereka bahkan melakukan hubungan intim sebanyak lima kali. Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, pada Senin (6/6/2022) lalu, Ratna (16) yang tinggal di wilayah Bontang Selatan, meninggalkan rumah. Dia pergi bersama kekasihnya yang juga masih duduk di bangku sekolah. Selama lima hari pencarian, akhirnya mereka berdua ditemukan di kediaman Galih (15).
“Ditemukan, Sabtu (11/6/2022) pukul 07.00, berdua di rumah si Galih ini di Bontang Barat,” ungkapnya.
Dari pengakuannya, mereka melakukan perbuatan tak senonoh itu di lokasi yang berbeda-beda. “Itu masih dalam pengembangan kami, di mana saja lokasinya, sudah berapa mereka menjalin hubungan,” ujarnya.
Saat ini polisi telah melakukan visum terhadap Ratna. Pemeriksaan pun terus berjalan. Mengingat mereka masih di bawah umur, maka pendampingan juga dilakukan.
Atas perbuatannya, pelajar itu terancam Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kapolres. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: