• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pasangan Pelajar di Bontang yang Diamankan Polisi Baru Jalin Hubungan Satu Bulan

by Yulianti Basri
13 Juni 2022, 10:14
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pasangan pelajar Ratna dan Galih (bukan nama sebenarnya) yang diciduk polisi, usai dilaporkan oleh orangtua korban (Ratna), ternyata baru menjalin hubungan selama satu bulan.

Ironisnya, meski masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, namun keduanya terbilang nekat. Galih bahkan tak segan membawa kabur kekasih yang lebih tua satu tahun darinya itu.

Selama satu bulan menjalin tali asmara, keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali. Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, Senin (6/6/2022) Ratna meninggalkan rumah. Dia pergi bersama Galih. Selama lima hari pelarian itu, mereka dimabuk asmara.

Keduanya melakukan hubungan intim di lokasi yang berbeda-beda. Pertama dibeberkan Kasat Reskrim, di rumah rekannya di wilayah Jalan KS Tubun. Hal serupa juga mereka lakukan di sebuah kamar indekos di Jalan R Suprapto, Bontang Utara.

Baca Juga:  5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi

Baca juga; 5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi

“Senin lalu itu sekira pukul 22.00, korban tidak ada di rumah, akhirnya dicari sama orangtuanya, lima hari baru ketemu,” ujarnya.

Pelarian keduanya pun terhenti di kantor polisi. Setelah mereka ditemukan di kediaman Galih, kawasan Bontang Barat, Sabtu (11/6/2022) pukul 07.00. Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolres Bontang, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat masih di bawah umur, pendampingan dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kendati saling mau, namun proses hukum tetap berlanjut. Pasalnya, orangtua korban merasa tak terima, dan melaporkan kejadian ini ke polisi. “Pacaran anak muda, kurangnya pengetahuan. Dua-duanya masih status pelajar,” jelasnya.

Baca Juga:  Cerita Cinta Berakhir di Penjara, Pelajar Bontang Ditetapkan Tersangka

Atas perbuatannya, Galih dijerat Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pasangan di bawah umur
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi

Next Post

Januari-Juni 2022, 14 Nyawa Melayang di Jalan

Related Posts

Cerita Cinta Berakhir di Penjara, Pelajar Bontang Ditetapkan Tersangka
Kriminal

Cerita Cinta Berakhir di Penjara, Pelajar Bontang Ditetapkan Tersangka

13 Juni 2022, 12:15
5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi
Kriminal

5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi

13 Juni 2022, 09:27

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.