bontangpost.id – Sabu-sabu seberat 6 kilogram yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kaltim gagal berhasil disita anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim dan Satresnarkoba Polresta Samarinda.
“Sepekan kami ungkap di Samarinda dan Balikpapan,” terang Wakapolda Kaltim Brigjen Hariyanto didampingi Diresnarkoba Kombes Rickynaldo Chairul dan Kabid Humas Kombes Ade Yaya Suryana, Selasa (26/1).
Pengungkapan terbesar di awal 2021 itu mulai tanggal 15-22 Januari. Lokasi penangkapan di Samarinda dan Balikpapan. Ada tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan. Bahkan satu di antaranya merupakan narapidana di Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Sementara, Rickynaldo menguraikan pengungkapan jajarannya, bermula ada informasi dari masyarakat kemudian pihaknya mulai melakukan penyelidikan bersama Polresta Samarinda. “Dibagi tiga tim,” kata Rickynaldo.
Kurang lebih sepekan sebelum penangkapan awal, tim sudah mulai melakukan pengawasan, penyelidikan dan lainnya. Satu pelaku ditangkap di Balikpapan di lobi salah satu hotel dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. Sisanya di Samarinda. Dari total tujuh tersangka, satu di antaranya berada di lapas.
“Mereka ini jaringan. Kami masih terus gali dan kembangkan,” tegasnya.
Soal peran dari masing-masing tersangka, Rickynaldo belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam pengembangan. “Belum bisa saya sampaikan. Masih dikembangkan,” jawabnya.
Awal mula terungkap pada 15 Januari 2021 Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamankan pelaku naik sepeda motor yang mencoba kabur tapi gagal. Saat digeledah, tas yang dibawa berisi tiga bungkus kemasan Teh Cina merek Kin San rupanya berisi sabu-sabu. (aim/rdh/k15/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post