bontangpost.id – Kasus penipuan investasi Apderis Invest masih terus didalami.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, penetapan tersangka telah dilakukan.
“Saat ini pun sudah kami tahan,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait dengan aliran dana yang masuk dan penggunaan dananya.
“Supaya diketahui dengan jelas berapa kerugian riil dari orang yang berinvestasi,” sambungnya.
Tercatat, saat ini telah ada sekitar 70 korban investasi yang melaporkan Apderis Invest ke Polres Bontang.
Pihaknya pun masih memilah antara uang yang masuk dan profit.
“Karena kasusnya investasi, harus diketahui berapa yang benar-benar masuk dan tidak dicampur dengan profitnya,” terangnya.
Disinggung mengenai kemungkinan pengembalian dana dari tersangka kepada investor dengan cara dicicl, pihaknya belum meyakini hal itu.
“Sampai saat ini upaya pencicilan dari tersangka belum ada,” ujar dia.
Diketahui sebelumnya, tersangka berinisial RW telah ditangkap oleh Satreskrim Bontang di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
RW dilaporkan atas penipuan investasi ternak ayam bernama Apderis Invest.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keuntungan yang diperoleh dari nilai investasi sebesar 10 persen selama 35 hari. Persentase tersebut akan meningkat secara otomatis menjadi 12 persen selama 45 hari.
Namun, sejumlah investor tak dapat menarik profit sejak Juli lalu.
“Beberapa hari sebelum jatuh tempo pada Juli, saya sudah hubungi untuk meminta uang saya dikembalikan sepenuhnya. Karena saya juga dengar keuangan mereka (Apderis Invest) mulai goyang. Tapi hingga saat ini enggak ada kabar,” sebut Suci, salah seorang investor. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post