80 Calon Haji di Bontang Tak Dikenakan Biaya Tambahan

Ilustrasi

bontangpost.id – Sebanyak 80 calon jemaah haji di Bontang dipastikan tidak dikenakan biaya tambahan. Lantaran, puluhan calon haji tersebut telah melunasi biaya haji sejak 2020 lalu.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bontang Najmuddin Tamini menuturkan bahwa mereka yang telah melunasi ongkos haji pada 2020 akan diprioritaskan tahun ini.

“Iya, jemaah yang sudah lunas dan tertunda menjadi prioritas. Karena seharusnya mereka berangkat tahun lalu,” tuturnya.

Diakui Najmuddin hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan ongkos haji yang dikenakan calon haji tahun ini. Pun, rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Kota Bontang sendiri belum ia terima dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Timur.

“Meski sama-sama di Kaltim ongkos haji per embarkasi berbeda. Itu yang belum kami terima edarannya dari provinsi. Kemungkinan aturan terbaru keluar dalam waktu dekat,” tegasnya.

Tak hanya rincian harga terbaru, untuk kuota haji Bontang pada 2023 pun belum ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Kaltim. Sehingga total keberangkatan calon haji di tahun ini belum bisa dipastikan.

“Untuk kuota di Indonesia sudah normal seperti sebelum pandemi Covid. Hanya saja Bontang belum tahu dapat jatah berapa. Normalnya Bontang mendapat 146 kuota. Kalaupun tahun ini mendapat kuota yang sama maka sisanya akan diambil yang telah melunasi Bipih tahun ini,” serunya.

Kendati demikian, mengenai Bipih 2023, dia memastikan Bontang pun akan menyesuaikan kenaikan harga terbaru. Hal itu buntut dari keputusan pemerintah pusat yang menyetujui usulan kenaikan harga Bipih beberapa waktu lalu.

Disebutkannya, harga rill besaran Bipih pada 2022 mencapai Rp 98 juta. Sementara sebelum pandemi, besaran Bipih Rp 70 juta. Namun rincian tersebut merupakan biaya rill setiap perjalanan. Bukan besaran biaya yang harus dibayarkan jemaah. Artinya, calon haji masih mendapat keringanan melalui dana manfaat.

“Meski Bipih dipastikan naik, alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang mengundurkan diri,” tutupnya.

Diinformasikan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI secara resmi menyepakati total BPIH atau biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 sebesar Rp 90.263.104 per jemaah.

Dari total BPIH itu, Rp 49.812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version