bontangpost.id – Proyek pembangunan jembatan kayu di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, dilanjutkan. Setelah sempat mandek pengerjaannya pada akhir tahun lalu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Much Cholis Edy mengatakan saat ini telah dimulai proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). “Pagu anggarannya Rp 1,15 miliar menggunakan APBD tahun ini,” kata Edy.
Sebelumnya kontraktor sempat berhenti mengerjakan tender ini. Akibatnya perusahaan yakni PT Muriefic Gemilang Putra diputus kontrak dan masuk daftar hitam. Kala itu perusahaan yang bermarkas di Makassar ini menawar Rp 13,6 miliar. Sumber anggaran dari permerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK).
“Jadi pengerjaan tahun lalu hanya terserap 30 persen. Namun anggaran tidak masuk silpa karena belum ditransfer dari pusat. Jadi dibayar hanya yang terserap,” ucapnya.
Nantinya pengerjaan ini hanya sebagian dari rencana pembangunan total. Diprediksi akses yang akan diperbaiki sepanjang satu kilometer. Menggunakan material kayu ulin. Pengerjaan sebagian mengacu ketersediaan kas daerah. Ia pun belum bisa merincikan area mana saja yang masuk dalam perbaikan.
“Intinya bisa berfungsi kembali akses tersebut. Ke depan pasti ada kelanjutannya,” tutur dia.
Target pengerjaan yakni selama lima bulan. Terlambatnya masuk proses lelang karena material kayu ulin susah didapatkan. Dinas Perkimtan mengantisipasi agar kejadian kontraktor yang mengerjakan molor tidak terulang kembali. (ak)

