• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

by Redaksi Bontang Post
28 April 2026, 13:20
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Barang bukti sabu dan alat hisap yang disita Satpolairud Polres Bontang dari tiga tersangka di Tanjung Laut Indah.

Barang bukti sabu dan alat hisap yang disita Satpolairud Polres Bontang dari tiga tersangka di Tanjung Laut Indah.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat nelayan terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan KS Tubun. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus dua orang yakni MA (35) dan MW (23).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu dengan berat bersih 1,39 gram, uang tunai Rp1.408.000, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Hasil interogasi kemudian mengarah pada satu tersangka lain, yakni JA (40). Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Simpan Sabu, Pemuda Lebaran di Bui

Dari tangan JA, polisi menyita sabu dengan total berat lebih dari 10 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, serta barang bukti lain berupa alat hisap, wadah plastik, kaleng bekas, dan satu unit handphone.

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Kasat Polairud AKP Fahrudi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah pesisir.

Pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Loktuan Diringkus Polisi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

Next Post

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.