• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengedar Sabu di Loktuan Diringkus Polisi

by Yulianti Basri
4 Februari 2022, 08:57
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar sabu warga Loktuan telah ditahan di Mapolres Bontang

Pengedar sabu warga Loktuan telah ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang meringkus seorang warga Loktuan, Bontang Utara, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 00.30.

Pria pengangguran itu ditangkap lantaran mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap tersangka AS (44) dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami ringkus dia di depan rumahnya,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan 1 bungkus plastik berisi sabu di rak sepatu. Beserta satu alat hisap sabu. Penggeledahan juga dilakukan di dalam kamar. Hasilnya, ditemukan 1 bungkus plastik berisi sabu di kantong baju yang digantung di dalam lemari.

“Tersangka mengakui barang itu memang punya dia. Perihal sejak kapan dia berurusan dengan narkoba dan dari mana dia mendapatkan itu, masih kami dalami,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

Kini tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 7,26 gram, alat hisap sabu, baju, dan ponsel telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kontrak Habis, Tiga Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar

Next Post

Presiden Sebut Varian Omicron Bisa Disembuhkan Tanpa Harus ke RS

Related Posts

Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia
Bontang

Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

5 Juli 2025, 21:56
Simpan 3,1 Gram Sabu Dalam Saset Kopi, Warga Bontang Lestari Diciduk
Kriminal

Simpan 3,1 Gram Sabu Dalam Saset Kopi, Warga Bontang Lestari Diciduk

30 Juni 2025, 20:34
Dorong Pengembangan UMKM Binaan, PT KMI Gelar Pelatihan untuk Masyarakat
Society

Dorong Pengembangan UMKM Binaan, PT KMI Gelar Pelatihan untuk Masyarakat

23 Juni 2025, 15:53
Dua Pengedar Diciduk, 643,51 Gram Sabu Gagal Beredar di Bontang
Kriminal

Dua Pengedar Diciduk, 643,51 Gram Sabu Gagal Beredar di Bontang

23 Juni 2025, 15:39
Dua Warga Sangatta Utara Ditangkap, Kedapatan Aparat Polsek Bontang Selatan Bawa 14,71 Gram Sabu
Kriminal

Dua Warga Sangatta Utara Ditangkap, Kedapatan Aparat Polsek Bontang Selatan Bawa 14,71 Gram Sabu

23 Juni 2025, 14:44
Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara
Kriminal

Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

13 Juni 2025, 19:00

Terpopuler

  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Haris Tanggapi Keluhan Komisi C DPRD Bontang Soal Realisasi Musrenbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis di Bontang Dilaksanakan Pekan Depan, Baru Menyasar 50 Persen Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.