• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tiga Remaja Jadi Bandar Ekstasi, 2.599 Butir LL Berhasil Diamankan 

by BontangPost
17 Januari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
TAK BERKUTIK: Ketiga tersangka beserta dengan barang bukti obat LL. Tampak pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya setelah dibekuk Unit Opsnal Satreskoba Polres Kutim. (Polres Kutim for Radar Kutim)

TAK BERKUTIK: Ketiga tersangka beserta dengan barang bukti obat LL. Tampak pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya setelah dibekuk Unit Opsnal Satreskoba Polres Kutim. (Polres Kutim for Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Tiga remaja, Minggu (15/1) sekira pukul 22.00 Wita diamankan unit Opsnal Satreskoba, Polres Kutai Timur. Mereka kedapatan mengedarkan ribuan obat keras jenis LL di wilayah Sangatta. Ketiganta diamankan polisi di sebuah rumah di Jalan Ardan, Km 1, RT 06, Desa Sangatta Selatan.

Mereka adalah JM (18) warga Jalan Ardan, KM 1 RT 06, Desa Sangsel, IS (18) warga Kota Bontang, dan VN (19) warga Jalan Pertamina, Km 5, Desa Sangsel. Dalam operasi itu, sebanyak 2.599 butir obat LL berhasil diamankan pihak kepolisian.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satreskoba, Rabu (11/1) lalu, bahwa disekitar Jalan Ardan, Km 1, RT 6, Desa Sangsel sering terjadi transaksi gelap obat keras jenis LL. Berdasarkan Informasi tersebut Unit Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pengedar Rantau Pulung Diamankan

Hasilnya, Minggu (15/1) pukul 22.00 Wita, polisi berhasil melakukan penggerebekan di rumah tersangka JM. Ketika itu, JM tidak sendiri, tapi juga ditemani oleh dua tersangka lainnya yakni IS dan VN. Dari penggerakan itu, polisi mengamankan barang bukti 1.500 butir obat LL dari tanggan JM.

Barang tersebut disembunyikan JM dalam beberapa tempat, antara lain disimpan di dalam kantong plastik sebanyak 1.200 butir, di tempat minyak rambut sebanyak 144 butir, dan di plastik maiko warna biru sebanyak 156 butir.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebanyak Rp 240 ribu yang merupakan hasil penjualan LL dan satu handphone milik JM. Sementara dari tanggan tersangka IS, polisi menemukan sebanyak 296 butir obal LL dan mengamankan satu handphone, serta uang hasil penjualan LL sebesar Rp 103 ribu.

Baca Juga:  Diduga Ada Bandar Narkoba Jadi Pemasok Uang untuk Caleg

Adapun dari tanggan tersangka VN, polisi berhasil menyita obat LL sebanyak 803 butir dan uang tunia Rp 12 ribu. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Kutim untuk dimintai keterangan.

“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif dari penyidik untuk mengungkap siapa bandar, atau penyuplai barang tersebut,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Senin (16/1) kemarin.

Sambung Kapolres, sesuai keterangan disampaikan ketiga tersangka kepada penyidik, diketahui mereka baru mengedarkan obat LL itu selama dua minggu terakhir. Dan barang tersebut diperolehnya dari salah seorang bandar di Kota Bontang.

“Katanya sih begitu, cuman mereka ngakunya ngak kenal siapa bandar yang memberikan barangnya. Mereka ini adalah para pemain baru di Sangatta. Setiap bungkusnya LL berisikan 4 butir dijual Rp 10 ribu, terus setiap kali menyetorkan Rp 200 ribu, mereka dapat keuntungan Rp 50 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap saat Ambil Sabu Dalam Gang, Satu Orang DPO

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, ketiga pekerja serabutan tersebut bakal disanksi dengan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana kurungan penjaran di atas 7 tahun. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Anggaran Dipangkas, RSUD Kudungga Tanggung Utang Rp 17 M 

Next Post

Hasil Rapat Pleno, Sepakat, Tak Ada Pilkades Ulang

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.