BONTANGPOST.ID – Polemik anggaran rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp25 miliar kian meluas hingga menjadi sorotan nasional. Proyek yang masuk dalam tahun anggaran 2025 itu dinilai terlalu besar untuk sekadar renovasi.
Sorotan publik tersebut mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan dengan mengirim tim untuk memeriksa belanja yang berkaitan dengan fasilitas ruang kerja dan tempat tinggal kepala daerah.
“Karena sudah ramai di media massa, tentu menjadi perhatian nasional. Tim dari Kemendagri sudah turun,” ujar Inspektur Inspektorat Wilayah Kaltim, M. Irfan Pranata, saat ditemui di Kompleks DPRD Kaltim, Senin (13/4/2026).
Namun, Irfan mengaku belum mengetahui secara rinci fokus pemeriksaan yang dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa penelusuran tersebut berkaitan dengan perencanaan belanja daerah dalam proyek renovasi tersebut.
Di sisi lain, pengawasan terhadap anggaran juga dilakukan melalui jalur lain. APBD Kaltim tahun 2025 saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.
Hasil audit tersebut diperkirakan akan diumumkan pada akhir April. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian administrasi dan aspek hukum dalam penggunaan anggaran.
“Ditunggu saja. Jika menjadi temuan, bisa saja memengaruhi opini kewajaran yang diberikan BPK,” pungkasnya. (KP)



