• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

by Dwi Kurniawan Nugroho
17 April 2026, 16:07
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil meringkus seorang pria berinisial SY (30), terduga pelaku pencurian yang menyebabkan kerugian korban hingga puluhan juta rupiah.

Dia ditangkap pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 00.00 di sebuah hotel di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Saat diringkus, SY berada di dalam kamar dan tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Bontang Widho Anriano melalui Kanit Pidum Ipda Markus Sihotang mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian yang terjadi pada Februari lalu.

“Terduga pelaku berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan, termasuk dari rekaman CCTV,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 16.00 di sebuah toko kelontong di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Saat itu, korban meninggalkan dompetnya di atas kursi di dalam toko.

Baca Juga:  Nekat Mencuri demi Sabu-Sabu

Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati dompet berwarna kuning miliknya hilang. Di dalamnya surat-surat berharga serta uang tunai sekitar Rp1 juta.

Korban kemudian menuju Bank BRI Unit Bontang Baru untuk memblokir rekening. Namun setelah dicek, saldo rekeningnya telah berkurang sekitar Rp20 juta.

“Dia memanfaatkan kelengahan korban dan menggunakan kartu ATM beserta PIN yang tersimpan di dalam dompet,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari. Polisi juga mengungkap, SY merupakan residivis kasus pencurian pada 2016.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Curi Motor di Teluk Pandan, Residivis Ditangkap Warga di BTN PKT Bontang

“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Saat ini masih kami dalami,” pungkasnya. (*) 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jembatan Sangkima Jebol, Truk Besar Dilarang Melintas Malam di Jalur Bontang–Sangatta

Related Posts

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48
Curi Hewan Ternak hingga Aki Mobil, Pasutri di Bontang Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Hewan Ternak hingga Aki Mobil, Pasutri di Bontang Ditangkap Polisi

4 Februari 2026, 11:41

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.