• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

by Redaksi Bontang Post
4 Maret 2026, 04:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Marangkayu – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, aparat kepolisian menggagalkan dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Tiga pria berinisial S (29), B (31), dan W (33) diringkus Unit Reskrim Polsek Marangkayu pada Minggu (1/3) sekitar pukul 20.00. Ketiganya ditangkap di Jalan Bhayangkara RT 002, Desa Sebuntal, setelah polisi menerima laporan warga terkait sebuah mobil yang kerap melintas mencurigakan di kawasan tersebut.

Kapolsek Marangkayu AKP Ali Mustofa, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai satu unit Daihatsu Grand Max hitam yang sering berhenti di lokasi tertentu.

“Anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat kendaraan tersebut melintas, langsung dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sabu Satu Kilo Gagal Edar 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 gram. Barang tersebut disembunyikan di bagian belakang jok mobil.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit telepon seluler OPPO A5x, satu unit VIVO Y19s, uang tunai Rp2 juta, serta satu unit mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi KT-8052-DK yang digunakan para terduga.

Ali menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan. Ia menekankan, bulan puasa seharusnya menjadi momentum memperbaiki diri, bukan melakukan pelanggaran hukum.

“Puasa adalah waktu untuk menahan diri dan meningkatkan ibadah. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi dan mengganggu ketenangan masyarakat dalam beribadah,” tegasnya.

Baca Juga:  Diincar Polisi, Dua Pengedar di Berebas Tengah Ditangkap saat Hendak Jual Sabu

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Dukungan warga dinilai sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Marangkayu.

Saat ini ketiga terduga telah ditahan di Mapolsek Marangkayu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam dugaan peredaran gelap tersebut. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resmi Cair, THR 2026 ASN, PPPK, TNI-Polri hingga Pensiunan Mulai Masuk Rekening

Next Post

Baru Diresmikan Desember 2025, Toilet di Bontang Kuala Miring

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.