BONTANGPOST.ID, Berau – Peredaran narkotika di Kabupaten Berau menjadi perhatian setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengungkap kasus dengan total barang bukti sabu-sabu mencapai lebih dari 20 kilogram sepanjang 2026.
Jumlah barang bukti yang diamankan tercatat sebanyak 20.263,48 gram atau sekitar 20,2 kilogram. Capaian pengungkapan tersebut membuat aparat menilai Berau telah masuk kategori zona merah peredaran narkoba.
Kepala Satresnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan, jumlah pengungkapan kasus sepanjang tahun ini menjadi gambaran seriusnya ancaman narkotika di wilayah berjuluk Bumi Batiwakkal tersebut.
“Kalau melihat jumlah pengungkapan yang sudah kami lakukan, Berau memang sudah masuk zona merah narkoba,” ujarnya.
Agus menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan dengan memburu para pengedar serta mengembangkan perkara yang telah terungkap. Penindakan tidak hanya menyasar orang yang membawa atau menyimpan narkotika, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri jaringan distribusinya.
“Upaya pemberantasan akan terus kami gencarkan. Kami akan terus memburu para pengedar narkoba yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda di Berau,” tegasnya.
Menurutnya, pengembangan kasus menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika. Dengan penindakan berkelanjutan, polisi berharap peredaran barang terlarang tersebut dapat ditekan.
Besarnya barang bukti yang diungkap juga mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPRD Berau Thamrin. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum.
Thamrin meminta pengungkapan kasus dalam jumlah besar dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan. Pengawasan terhadap jaringan pengedar, menurutnya, perlu terus ditingkatkan agar Berau tidak semakin menjadi sasaran peredaran narkotika.
“Pengungkapan yang dilakukan aparat penegak hukum ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Pemberantasan narkoba harus terus digencarkan agar peredarannya bisa ditekan dan tidak semakin merusak masyarakat,” harapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi dari warga dinilai dapat mendukung pengawasan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika perlu diperkuat, terutama di lingkungan keluarga dan kalangan generasi muda. Langkah pencegahan tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan penindakan terhadap jaringan pengedar.
Thamrin berharap koordinasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat semakin kuat sehingga pemberantasan narkoba di Berau tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga mencegah meluasnya peredaran dan penyalahgunaan. (KP)







