BONTANGPOST.ID, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di RT 16, Prakla, Berbas Pantai, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 22.00 Wita.
Aparat mengamankan pria berinisial Ew. Informasi dihimpun, Ew merupakan residivis kasus narkoba.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, Ew telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan Ew.
“Masih kami periksa untuk mengumpulkan keterangan,” ujar AKP Rakib Rais. (*)