• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polres Bontang Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

by Jelita Nur Khasanah
5 Maret 2025, 05:21
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Lokasi penampungan limbah PT PHSS. Tampak tanggul dijebol sehingga limbah mengalir langsung ke daerah pesisir, karena letaknya yang berdampingan.

Lokasi penampungan limbah PT PHSS. Tampak tanggul dijebol sehingga limbah mengalir langsung ke daerah pesisir, karena letaknya yang berdampingan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang menindaklanjuti laporan nelayan kerang dara Muara Badak terhadap PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).

Humas Persatuan Nelayan Kerang Dara Yusuf mengatakan, pihaknya melaporkan PT PHSS terkait dugaan tindak pidana lingkungan. Kedua, soal PT PHSS yang diduga melakukan penghilangan barang bukti.

BACA JUGA: Air Limbah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Mengalir sampai Jauh

Sebelumnya, nelayan pernah mendapati air mengalir dari kolam penampungan limbah ke sungai. Dibuktikan dengan bekas galian tanggul kolam yang terbuat dari tanah. Air di kolam pun tak banyak yang tersisa.

Dua hari berselang, nelayan mengetahui bila aliran limbah dari tanggul ditutup. Cairan kimia juga disemprotkan ke dalam kolam.

Baca Juga:  Uji Lab Sampel Dugaan Pencemaran Limbah PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Ini Kata Kadis LHK Kukar

“Itu (penutupan tanggul) dinilai sebagai penghilangan barang bukti. Kami sudah buat laporan ke Polres Bontang. Tepatnya sekitar 30 Januari, karena sehari setelahnya kami lapor ke Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan dan Kehutanan),” katanya.

Menurutnya, jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terdapat pasal yang menerangkan hukuman pidana bagi orang yang mencoba menghilangkan barang bukti. Sementara apapun yang berada di lokasi merupakan barang bukti. Baik kolam dan sungai. Termasuk tanggul yang sebelumnya jebol, malah ditutup dan ditinggikan.

“Tetapi atas sesuatu yang harusnya dibuktikan itu, PHSS malah melakukan tindakan yang kami sangkakan sebagai penghilangan barang bukti,” jelasnya.

Kendati demikian, ia belum mengetahui kelanjutan laporan itu. Ia menyayangkan apabila laporan dari warga justru belakangan ditangani ketimbang laporan dari perusahaan kepada warga yang melakukan demonstrasi.

Baca Juga:  Hasil Uji Lab Limbah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga: Terbukti Terjadi Pencemaran

Namun ia mengharapkan agar persoalan tersebut dapat diusut tuntas dan segera menemui titik terang. Terutama terkait kejelasan pihak mana yang membuka dan memerintahkan untuk menutup kembali tanggul.

“Saya belum tahu informasi lanjutannya seperti apa. Tetapi seharusnya itu diproses lebih cepat daripada laporan PT PHSS yang mengaitkan kami sebagai provokator,” ujar dia.

Dikonfirmasi Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto, ia menyebut telah menerima laporan tersebut. “Benar terkait laporan itu. Sudah kami terima,” sebutnya.

Namun ia menampik bila laporan nelayan baru ditindaklanjuti setelah menerima laporan dari PHSS. “Sekarang masih ditelusuri dan itu membutuhkan waktu,” lanjutnya.

Baca Juga:  Klaim Masih Lakukan Pemeriksaan, Polres Bontang Belum Lepaskan Pendemo PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

Disinggung mengenai progres laporan tersebut, ia mengungkapkan telah meminta keterangan beberapa saksi.

Penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini. Terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan peristiwa mati massal kerang dara milik nelayan. Pihaknya pun turut mendampingi pengambilan dan pengujian sampel.

“Kami sudah minta keterangan dari sejumlah pihak. Totalnya di bawah 10 orang,” jelas dia. (*)

 

Tags: PT PHSS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polsek Bontang Selatan Ungkap Peredaran Narkoba di Prakla, Satu Residivis Diciduk

Next Post

DKP3 Pastikan Pasokan Distribusi Pangan di Bontang Aman Jelang Lebaran

Related Posts

Isu Dana 10 Persen Tali Asih Seret Nama DPRD Kukar, Daeng Tiger: Tidak Ada untuk Kami
Kaltim

Isu Dana 10 Persen Tali Asih Seret Nama DPRD Kukar, Daeng Tiger: Tidak Ada untuk Kami

10 April 2026, 19:00
Nelayan Kerang Darah Muara Badak Benarkan Potongan 10 Persen Dana Tali Asih
Kaltim

Nelayan Muara Badak Soroti Potongan 10 Persen Tali Asih, Data Penerima Tak Dibuka

9 April 2026, 15:51
Belum Ada Kejelasan Terkait Kasus Pencemaran Pesisir Muara Badak, Nelayan Demo selama Sepekan, Ini Jawaban PHSS
Lingkungan

Wakil Ketua Komis IV DPR Nilai Pemerintah Lamban Tangani Dugaan Pencemaran Pesisir Muara Badak oleh PT PHSS

12 Agustus 2025, 08:30
PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Diduga Laporkan Pedemo, Jalani Pemeriksaan, Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang
Lingkungan

Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Empat Nelayan Muara Badak Bakal Diperiksa Polres Bontang

19 Juni 2025, 14:32
Pertamina Hulu Sanga Sanga Tanggapi Hasil Investigasi Tim Gakum Kementerian Lingkungan Hidup
Lingkungan

Pertamina Hulu Sanga Sanga Tanggapi Hasil Investigasi Tim Gakum Kementerian Lingkungan Hidup

6 Juni 2025, 19:48
Hasil Uji Lab Limbah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga: Terbukti Terjadi Pencemaran
Lingkungan

Pencemaran Pesisir Muara Badak, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Sanksi untuk Pertamina Hulu Sanga-Sanga

5 Juni 2025, 19:14

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.