BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 10 pendemo PT Pertamina Hulu Sanga Sanga masih berada di Mapolres Bontang. Mereka belum dilepaskan setelah diamankan selepas aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi pada Rabu (12/2/2025) pukul 18.05
Para keluarga dan beberapa warga Muara Badak berada di Mapolres Bontang untuk meminta kejelasan status para pendemo.
”Ini sudah lebih dari 24 jam sejak ditangkap, mengapa belum dibebaskan,” kata salah satu keluarga pendemo.
Sementara, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menyebut bahwa para pendemo masih diperiksa.
“Mereka masih sebagai saksi, jika memang tidak terbukti akan kami lepaskan,” katanya. (*)







