• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

by Redaksi Bontang Post
29 April 2026, 15:59
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti yang disita polisi

Barang bukti yang disita polisi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang perempuan berinisial MIL (26) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dia ditangkap pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 12.00 di kawasan Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat pengintaian, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang hendak masuk ke sebuah rumah. Ketika dihentikan, dia sempat membuang sebuah dompet.

Usai diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,09 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan potongan kain hitam.

Baca Juga:  Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa satu unit handphone, uang tunai Rp150 ribu, serta sejumlah plastik klip.

Dia mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Pengembangan terus kami lakukan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya pelaku lain,” tegasnya.

Baca Juga:  Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah

Next Post

Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.