• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

by Dwi Kurniawan Nugroho
20 April 2026, 11:28
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani saat memaparkan rilis pengungkapan 17 kasus narkoba dengan 24 tersangka selama triwulan I 2026 di Mapolres Bontang.

Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani saat memaparkan rilis pengungkapan 17 kasus narkoba dengan 24 tersangka selama triwulan I 2026 di Mapolres Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang merilis hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari hingga Maret 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap 17 kasus dengan total 24 tersangka.

Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani, dalam konferensi pers, Senin (20/4/2026), menyampaikan bahwa seluruh tersangka yang diringkus mayoritas berada pada usia produktif, yakni antara 21 hingga 50 tahun.

“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Bontang,” ungkap Kompol Ropiyani.

Dari total tersangka, sebanyak 23 orang berperan sebagai pengedar, sementara satu orang lainnya sebagai pengguna, berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang disita.

Jika dilihat dari domisili, tersangka tersebar di beberapa wilayah. Bontang Selatan menjadi yang terbanyak dengan 11 orang, disusul Bontang Utara lima orang, Bontang Barat tiga orang, dan lima lainnya berasal dari Kecamatan Marangkayu.

Baca Juga:  Empat Terdakwa 41 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memanfaatkan teknologi dengan menggunakan platform media sosial seperti WhatsApp dan Messenger.

“Modus yang digunakan adalah sistem jejak di mana penjual dan pembeli tidak bertemu langsung. Mereka berkomunikasi melalui media sosial dan menggunakan handphone sebagai sarana transaksi,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti. Di Bontang Selatan, terungkap lima kasus dengan barang bukti sabu seberat 28,3 gram. Di Bontang Utara, delapan kasus dengan 24,15 gram sabu dan 345 butir pil LL.

Sementara itu, di Bontang Barat terdapat satu kasus dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 2,32 gram serta dua batang pohon ganja. Di wilayah Marangkayu, tiga kasus diungkap dengan barang bukti sabu seberat 15,5 gram.

Baca Juga:  Asyik Bungkus Sabu, Dua Pengedar Narkoba di Loktuan Diciduk Polisi

Secara keseluruhan, total sabu yang disita mencapai 67,95 gram.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Kompol Ropiyani menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Bontang.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan anak-anak dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Jangan ragu memberikan informasi. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Driver Ojek Online Digerebek Bawa Ganja
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

Next Post

Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.