• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Wakil Ketua Komis IV DPR Nilai Pemerintah Lamban Tangani Dugaan Pencemaran Pesisir Muara Badak oleh PT PHSS

by BontangPost
12 Agustus 2025, 08:30
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Aksi demonstrasi Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Kecamatan Muara Badak dengan memblokade Kantor PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga mendapat tanggapan dari pihak perusahaan. 

Aksi demonstrasi Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Kecamatan Muara Badak dengan memblokade Kantor PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga mendapat tanggapan dari pihak perusahaan. 

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan angkat bicara terkait pencemaran lingkungan di pesisir Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Yohan mengaku sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan terkait pencemaran tersebut.

Politikus PAN itu meminta agar pemerintah, baik Pemprov maupun DPRD Kaltim termasuk Pemkab Kukar, segera memberikan data pencemaran yang diduga kuat disebabkan aktivitas pemboran PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS).

Dia bilang, dugaan pencemaran ini sudah berdampak kepada kematian kerang darah. Ia menyayangkan belum ada satupun laporan yang masuk ke pihaknya.

Baik laporan dari masyarakat melalui DPRD ataupun pemerintah. Terlebih Komisi 4 sangat konsen terhadap potensi hasil kelautan.

“Harusnya perwakilan DPRD atau pemerintah bisa menyampaikan ke kami karena sudah berdampak ke para nelayan,” ungkapnya saat ditemui di sela kunjungan kerja di Bontang, Senin (11/08/2025).

Baca Juga:  PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Berikan Tali Asih untuk Nelayan Kerang Dara Muara Badak

Pihaknya ingin laporan ini diberikan secara terinci berapa kerugian masyarakat, serta bagaimana proses yang sudah diupayakan pemerintah.

Data ini menjadi pendukung DPR RI Komisi 4 untuk menekan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kalau datanya ada dan lengkap kami bisa bicarakan ke kementerian terkait. Terlebih ini menyangkut hasil budidaya para nelayan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, perusahaan PHSS yang beroperasi di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, diduga melakukan pencemaran lingkungan yang berdampak pada para pembudidaya kerang darah pada akhir 2024 lalu.

Kementerian Lingkungan telah menyelesaikan investigasi mereka melalui Gakkum. Namun belum mengeluarkan putusan baik berupa sanksi ataupun hasil dari investigasi belum diumumkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post).

Sebelumnya diberitakan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan investigasi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) telah rampung.

Baca Juga:  PHSS Masih Bungkam Terkait Hasil Rapat Permasalahan Nelayan Kerang Darah Muara Badak

Hasilnya, PHSS terbukti melakukan pelanggaran. “Iya, sudah ada hasil dari tim PPKL (Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan),” kata Hanif, ketika diwawancarai 5 Juni 2025.

Ia menyebut laporan lengkap dari tim penegakan hukum (Gakkum) memang belum diselesaikan.

Namun, dari informasi yang telah ia pastikan, PHSS dinyatakan sebagai salah satu sumber pencemaran di kawasan pesisir Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Nanti segera diberikan sanksi oleh Gakkum,” tegas Hanif.

Meski begitu, PHSS tetap meyakini telah menjalankan operasi hulu migas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Perusahaan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah dalam proses ini dan akan menghormati keputusan KLH, sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan di lingkungan perusahaan,” kata Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia, Dony Indrawan.

Baca Juga:  Hasil Uji Lab Limbah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga: Terbukti Terjadi Pencemaran

Dony juga menyebut memahami kesulitan yang ditimbulkan oleh gagal panen nelayan kerang darah.

“Oleh karena itu, sebagai anggota masyarakat yang baik, perusahaan bersama pemerintah daerah Kutai Kartanegara, khususnya Dinas Sosial, telah memberikan bantuan kepada petani kerang darah yang terdampak pada Maret lalu,” ujarnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Tags: PHSSPT PHSS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Juara Umum Kejurprov Jujitsu Junior 2025, Sabet 21 Medali Emas

Next Post

Polres Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan Dua Ton Beras

Related Posts

Isu Dana 10 Persen Tali Asih Seret Nama DPRD Kukar, Daeng Tiger: Tidak Ada untuk Kami
Kaltim

Isu Dana 10 Persen Tali Asih Seret Nama DPRD Kukar, Daeng Tiger: Tidak Ada untuk Kami

10 April 2026, 19:00
LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan
Kaltim

LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan

10 April 2026, 16:10
Nelayan Kerang Darah Muara Badak Benarkan Potongan 10 Persen Dana Tali Asih
Kaltim

Nelayan Muara Badak Soroti Potongan 10 Persen Tali Asih, Data Penerima Tak Dibuka

9 April 2026, 15:51
Nelayan Kerang Darah Muara Badak Benarkan Potongan 10 Persen Dana Tali Asih
Bontang

Nelayan Kerang Darah Muara Badak Benarkan Potongan 10 Persen Dana Tali Asih

9 April 2026, 14:00
Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Nelayan Muara Badak Sepakati Tali Asih Rp9,94 Miliar
Kaltim

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Nelayan Muara Badak Sepakati Tali Asih Rp9,94 Miliar

14 Maret 2026, 17:52
Klaim Kontribusi Rp9 Miliar ke Nelayan Muara Badak, PHSS Masih Diam
Kaltim

PHSS Masih Bungkam Terkait Hasil Rapat Permasalahan Nelayan Kerang Darah Muara Badak

8 Maret 2026, 14:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.