BONTANGPOST.ID, Bontang – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3KB Bontang mulai melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Bontang Utara.
Kepala UPTD PPA DP3KB Bontang Sukmawati, mengatakan pihaknya telah mendampingi proses pemeriksaan korban di kepolisian pada Selasa (28/4/2026). Selanjutnya, UPTD PPA akan melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Kami juga akan mendalami kondisi anak pascakejadian ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan, penanganan tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi korban. Pendampingan mencakup aspek psikologis, kesehatan, hingga memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
Selain itu, UPTD PPA juga mengantisipasi dampak sosial yang mungkin timbul, seperti perundungan di lingkungan sekitar maupun di sekolah.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, untuk langkah mitigasi,” jelasnya.
Saat ini, terdapat empat anak yang telah didampingi. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Untuk sementara ada empat korban, kami masih menunggu perkembangan dari kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya, pria berinisial Tar (46) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menyebut seluruh korban merupakan anak di bawah umur. (*)






