BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Permasalahan dugaan pencemaran limbah oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) masih terus menggelinding. Warga masih menuntut agar PHSS mengganti kerugian mereka atas kematian ratusan ton kerang dara.
Di sisi lain, PHSS kekeh menunggu hasil uji lab sampel limbah yang diambil pada 23 Januari lalu. “Perusahaan menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut. Perusahaan berharap kerja sama dan kolaborasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung langkah yang sedang diambil dan keputusan yang akan dibuat oleh pemerintah,” kata Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia, Dony Indrawan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar Slamet Hadiharjo menyebut pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan di Universitas Mulawarman.
Sementara terkait beredarnya informasi bahwa hasil uji laboratorium akan keluar pada 23 Februari, Slamet tidak membenarkan. “Saya belum dapat info,” katanya.
Hasil uji laboratorium ini juga, ujar Slamet, yang menjadi rujukan pihaknya dalam penegakan hukum lingkungan. “DLHK tentunya menunggu hasil sebagai dasar untuk pengenaan sanksinya, jika terdapat unsur pencemarannya,” ungkapnya. (*)