bontangpost.id – Seperti daerah lain di Indonesia, masyarakat Bontang pun punya busana tradisonal. Salah satunya ikat kepala atau kerap dikenal dengan sebutan udeng.
Resmi diluncurkan pada 11 Oktober lalu, Wali Kota Bontang Basri Rase berencana mematenkan udeng khas Bontang ke Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Hal itu dilakukan untuk menjaga keaslian produk. Sehingga tidak mudah diklaim oleh daerah lain.
“Meski udeng ini terbilang produk baru di Bontang, saya ingin untuk segera dipatenkan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Basri bilang, hadirnya udeng Bontang yang diproduksi oleh perajin lokal dinilai bisa mempertahankan budaya lokal. Selain itu, mampu membangkitkan geliat ekonomi masyarakat melalui produk UMKM. Sebab, berbagai macam warna dan motif udeng yang dikolaborasikan dengan kain batik khas Bontang turut dijajakan.
Tak hanya itu, untuk mempromosikan udeng Bontang, setiap kepala OPD di lingkungan Pemkot Bontang diwajibkan untuk mengenakan udeng tersebut. Baik untuk acara resmi, nonresmi, hingga kegiatan dinas keluar daerah.
“Setiap kepala dinas wajib mengenakan udeng ini saat bekerja. Kalau mau dikenal masyarakat ya harus kita mulai promosikan dari internal pemerintahnya dulu,” bebernya.
Selain itu, Basri berharap melalui dorongan tersebut, udeng Bontang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat. Khususnya dijadikan buah tangan bagi pelancong luar daerah.
“Nanti udeng ini akan kami drop di gerai UMKM dan di gedung MPP Bontang. Jadi, lebih mudah didapatkan oleh banyak orang,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post