• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Prosedur Ganti Nama Sekarang Lebih Mudah, Sudah Bisa di Kecamatan

by Jelita Nur Khasanah
12 April 2023, 19:48
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Proses ganti nama yang biasanya harus di Disdukcapil dan Pengadilan Negeri kini bisa dilakukan di tiap kantor kecamatan

Proses ganti nama yang biasanya harus di Disdukcapil dan Pengadilan Negeri kini bisa dilakukan di tiap kantor kecamatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pasca pemutihan penerbitan akta kelahiran penduduk, banyak masyarakat yang namanya tidak sesuai dengan dokumen. Hal ini membuat mereka harus menyesuaikan kembali.

Desi, warga Kelurahan Belimbing salah satunya. Karena pemutihan, ia harus mengganti tiga dokumennya yakni akta kelahiran, KTP, dan KK. Dokumen pendukung lainnya seperti BPJS pun harus diganti.

“Dulu waktu pemutihan kan yang diminta KTP dan KK. Namanya salah. Cuma di buku nikah saja yang namanya benar. Makanya ini harus diganti. Alhamdulillah sekarang bisa sidang di kecamatan, jadi lebih dekat,” ujarnya kepada redaksi bontangpost.id, Rabu (12/4/2023).

Salah seorang petugas Disdukcapil Deni Sanjaya yang juga hadir dalam persidangan mengatakan, meski jumlah ajuan penggantian nama cenderung fluktuatif, mayoritas kesalahan penulisan nama berasal dari pemutihan beberapa tahun lalu.

“Peserta pemutihan banyak. Kami juga mengambil datanya dari dokumen yang diberi oleh RT. Kemungkinan karena kurangnya koordinasi dan konfirmasi antara RT dan warganya. Saat dokumen sudah selesai, tidak diperiksa. Giliran mau urus sesuatu, baru bingung,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidharta mengatakan bahwa persidangan penggantian nama bisa dilakukan di Kecamatan. Ini juga salah satu cara menjawab keresahan masyarakat. Sebab sebelumnya, mereka yang ingin mengganti nama harus melewati prosedur yang panjang.

“Dulu harus bolak-balik ke Disdukcapil dan pengadilan negeri. Waktu yang dibutuhkan juga lebih lama. Sekarang sudah lebih ringkas. Kami juga mempertimbangkan alamat warga, jaraknya lebih dekat ke kecamatan setempat atau pengadilan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa tahun lalu, Wali Kota Bontang Basri Rase telah melakukan penandatanganan MoU program paket kunjungan pengadilan (Pak Dilan) ketiga kecamatan di Bontang. Utamanya guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan di masyarakat, pun diharapkan bisa meminimalisasi adanya pungutan liar. (*) 

Tags: Ganti nama
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Meriahkan Safari Ramadan BUMN 2023, Pupuk Kaltim Gelar Pasar Sembako Murah dan Bazar UMKM

Next Post

Tarif Baru Tol Balsam Tunggu Restu Menteri PUPR

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.