bontangpost.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP akan dimulai awal pekan depan. Jika mengacu Juknis, tahun ini ada perbedaan skema jalur PPDB.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang Saparudin mengatakan bahwa skema jalur PPDB tahun ini lebih rinci. Untuk jenjang sekolah dasar saja ada 4 jalur yang bakal dibuka dengan besaran kuota yang berbeda.
Pertama, jalur zonasi sekolah (Z-1) ketentuannya ialah tempat tinggal berada dalam jarak 400 meter dari sekolah dan inklusi. Untuk jenjang SD jalur ini diberi kuota 75 persen. Hal itu dibuktikan dengan mengunggah kartu keluarga, akta kelahiran, KTP orangtua melalui website yang telah disiapkan.
Jalur kedua ialah afirmasi keluarga miskin (Gakin) dan untuk daerah yang tertinggal seperti daerah pesisir. Kuota yang diberikan untuk jalur ini ialah 15 persen. Siswa yang menggunakan jalur ini bisa mengunggah kartu keluarga, akta kelahiran dan kartu miskin.
“Kalau tahun lalu afirmasi itu dijadikan satu. Setelah adanya evaluasi PPDB tahun kemarin ternyata ada kesalahan teknis di lapangan. Makanya tahun ini yang afirmasi kita rinci,” ucapnya.
Sementara itu, jalur ketiga ialah jalur afirmasi anak tenaga pendidik (PTK) dengan kuota sebesar 5 persen. Syaratnya dengan mengunggah kartu keluarga, akta kelahiran, dan SK penugasan sebagai PTK.
Sebelumnya dua aspek di jalur afirmasi ini menjadi satu kesatuan. Namun, tahun ini terpisah menjadi jalur afirmasi Gakin dan Afirmasi PTK. Jika di total 20 persen.
Adapun, 5 persen sisanya untuk jalur perpindahan tugas orangtua. Lewat jalur ini, apabila anak kandung guru yang mendaftar di tempat bekerja orangtuanya maka langsung diterima. Syaratnya dengan mengunggah kartu keluarga, akta kelahiran, dan SK perpindahan tugas.
“Jika jalur perpindahan tugas orangtua, zonasi pertama, dan afirmasi tidak terpenuhi maka akan dialihkan sisanya ke zonasi kedua,” tuturnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post