bontangpost.id – Terus berinovasi untuk mewujudkan transformasi hijau Pupuk Kaltim, perusahaan petrokimia terdepan di Indonesia ini siap menjajal produksi komoditas soda ash nasional dengan pembangunan pabrik baru berkapasitas 300 ribu metrik ton per tahun (MTPY).
Perseroan telah menginvestasikan sebesar US$ 200 juta atau setara dengan Rp 3 triliun (kurs Rp 14.869 per US$). Diperkirakan pembangunan pabrik menyerap 1.000 pekerja lokal pada saat puncaknya.
Ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan dengan diversifikasi usaha yang berfokus pada produk bernilai tambah yang ramah lingkungan melalui pengembangan pabrik soda ash.
Soda ash menjadi salah satu komponen bahan baku yang sangat diperlukan di kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun hingga kini untuk memenuhi kebutuhan soda ash, Indonesia masih harus mengandalkan impor.
Setiap tahunnya, Indonesia mengimpor sebanyak hampir 1 juta ton soda ash yang dipakai sebagai bahan baku utama pembuatan kaca, keramik, detergen, kimia, dan kertas.
Bahkan di tahun 2022, data mencatatkan bahwa impor soda ash untuk kebutuhan domestik mencapai 916.828 metrik ton per tahun dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 1,2 juta metrik ton per tahun di 2030.
Sebagai produsen pupuk terbesar Asia Tenggara, Pupuk Kaltim melihat peluang positif ini sebagai bagian dari upaya diversifikasi usaha yang sejalan dengan tujuan pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri energi dan industrinya.
“Pupuk Kaltim mengambil peran melalui diversifikasi usaha yang dilakukan untuk meningkatkan peluang usaha dalam negeri. Pembangunan pabrik soda ash ini menjadi salah satu program hilirisasi yang dilakukan oleh Pupuk Kaltim. Selain itu, hal ini juga kami lakukan untuk dapat meningkatkan nilai jual komoditas, dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan ke depannya. Kami ingin menjadi salah satu pelopor untuk mengurangi impor dengan menyiapkan soda ash produksi dalam negeri,” kata Direktur Operasi dan Produksi Pupuk KaltimHanggara Patrianta, Selasa (6/6/2023).
Sementara VP Riset Pupuk Kaltim Awalia Noor Baroroh mengatakan bahwa produksi soda ash nantinya akan menggunakan bahan baku CO2 hasil emisi pabrik dan amonia sebagai by product pembuatan urea, pembangunan pabrik ini merupakan salah satu upaya Pupuk Kaltim dalam menerapkan praktik ekonomi sirkular yang memanfaatkan produk sampingan CO2.
“Dengan dibangunnya pabrik soda ash ini, selain bisa mengurangi impor Indonesia, ini nantinya akan menyerap lebih banyak CO2 sekitar 174 ribu ton per tahun sehingga beban emisi CO2 perusahaan tidak hanya berkurang namun juga dapat digunakan menjadi produk yang lebih bermanfaat untuk industri dan kehidupan harian masyarakat,” terangnya.
Ketua Tim Persiapan Proyek Soda Ash Wildan Hamdani menjelaskan, proyek soda ash berlatar belakang dapat meningkatkan nilai tambah bagi produk ammonia Pupuk Kaltim juga sebagai penerapan circular economy dengan memanfaatkan kelebihan CO2. Sehingga Pupuk Kaltim dapat menurunkan emisi CO2 sebesar 174 ribu MTPY.
Produksi soda ash nantinya akan menggunakan bahan baku CO2, amonia, dan garam industri yang berpotensi melibatkan industri lokal. Target proyek dibangun awal 2024 dan selesai pada akhir 2026.
“Dalam proses pembangunan pabrik soda ash, kita juga melihat adanya potensi pelibatan industri lokal untuk pengadaan bahan baku soda ash seperti garam industri. Jika semua berjalan lancar, ditargetkan pabrik soda ash ini akan selesai dibangun pada akhir tahun 2026,” tandas Wildan.
Adapun target atau potensi pasar penjualan soda ash meliputi wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Wildan juga meyampaikan jika izin lingkungan untuk pembangunan pabrik soda ash telah dikantongi.
Saat ini, pihaknya telah melakukan proses prakualifikasi, yaitu proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari kontraktor sebelum memasukkan penawaran tender. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post