bontangpost.id – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bontang menanggapi peralihan BPJS yang sebelumnya ditanggung perusahaan ke BPJS PBI diklaim membutuhkan waktu setahun.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris mengatakan, ia sempat mendapat keluhan dari masyarakat terkait BPJS yang diterima. Terutama untuk masyarakat yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saya dapat informasi kalau pengalihan ke BPJS PBI butuh waktu 12 bulan untuk mengaktifkan. Masa menunggu selama itu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskes Kota Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati menuturkan, sejatinya peralihan tersebut mempertimbangkan beberapa hal, yakni kesediaan peserta BPJS untuk berada di kelas tiga.
“Itu salah satu syarat jika ingin beralih ke BPJS PBI atau yang ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Sementara bila termasuk peserta BPJS Mandiri, maka harus menyelesaikan tunggakan di periode sebelumnya.
“Tetap dapat dialihkan dan tunggakan sebelumnya dibayar dengan mencicil,” sambungnya.
Apabila semua syarat telah terpenuhi, jaminan kesehatan dapat digunakan bahkan dalam jangka waktu kurang dari setahun.
“Kalau sakit dan belum selesai, masyarakat tetap dapat melakukan pengobatan,” jelas dia.
Diakuinya, sejak pandemi Covid banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah pun membuka pintu agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.
Dari persentase universal health coverage (UHC), jaminan kesehatan di Kota Bontang mencapai 103 persen. Namun banyak masyarakat yang ternyata BPJS-nya tidak aktif.
“Pemerintah akan meng-cover itu,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post