bontangpost.id – Perlahan kasus pembuangan janin di RT 31, Jalan Sutan Syahrir, Tanjung Laut, mulai terkuak. Dari hasil pemeriksaan awal, pria yang diduga ayah sang janin mengatakan bahwa janin itu hasil hubungannya dengan pacarnya.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, penemuan janin tersebut merupakan pengembangan laporan kasus asusila.
Sang pria dilaporkan karena kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. Belakangan dia mengaku bahwa hasil hubungan itu, pacarnya berbadan dua.
“Janin itu sudah memiliki rangka,” kata Kapolres.
Kasus ini masih dalam pengembangan jajaran Satreskrim Polres Bontang.
Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut sempat menghebohkan warga. Dari keterangan warga, Andi, ia awalnya curiga karena ada tim Inafis yang datang.
“Kalau sudah ada Inafis kan kemungkinannya mayat,” katanya.
Menurut informasi, kedua terduga pelaku yakni laki-laki dan perempuan dibawa petugas dan menunjukkan lokasi dikuburnya bungkusan yang diduga berisi janin itu.
“Laki-lakinya di dalam mobil, perempuannya saja yang keluar, seperti menunjukkan lokasi tepatnya di mana,” ujarnya.
Ia menyebut, setelah petugas menggali lokasi yang dimaksud, aroma tidak sedap langsung menguar. Kendati begitu, sebelumnya warga setempat tidak pernah mencium aroma apapun.
Diakuinya, ia sempat melihat dari kejauhan bungkusan plastik tersebut.
“Warnanya sudah kehitaman, ada serpihan tulang juga,” ucap pria yang sempat bekerja sebagai petugas di kamar jenazah selama 19 tahun itu.
Warga sekitar pun tidak mengetahui bila ada sesuatu yang terkubur di lahan kosong tersebut.
“Enggak ada yang tahu sama sekali. Makanya kaget juga. Kalau tahu juga kami enggak mungkin rela ada yang kubur sembarangan,” ujar Asmawi, warga setempat. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post