• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Panwaslu Minta Stakeholder Berpartisipasi

by BontangPost
8 November 2017, 11:50
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
RAKOR: Panwaslu Bontang melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dan mendatangkan pemateri Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Saiful untuk mengajak stakeholder berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilu. (FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

RAKOR: Panwaslu Bontang melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dan mendatangkan pemateri Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Saiful untuk mengajak stakeholder berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilu. (FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Panwaslu Kota Bontang meminta stakeholder untuk berpartisipasi mengawasi jalannya pemilu mendatang. Pasalnya, Bontang yang notabene-nya kota kecil, namun menjadi perhatian karena rawan konflik. Panwaslu Bontang juga meminta agar masyarakat melaporkan jika terdeteksi potensi konflik pada tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018, pemilihan DPRD, DPD, DPR RI dan pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.

Ketua Panwaslu Bontang yang juga Koordinator Hukum Penanganan Pelanggaran, Agus Susanto mengatakan, pemilu yang akan digelar serentak merupakan kegiatan ketiga pemilu serentak di Indonesia.

Oleh karenanya, perlu diketahui beberapa hal untuk sama-sama mengawasi jalannya pemilu. Apalagi, dengan adanya Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, banyak aturan baru yang harus diketahui bersama.

“Kami harapkan stakeholder dapat menjadi pengawas partisipasi untuk membantu kami agar pelaksanaan Pilgub, Pileg dan Pilpres bisa berjalan lancer,” jelas Agus saat membuka acara Rapat Koordinasi bersama Stakeholder Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018, Pemilihan DPRD, DPD, DPR RI dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, di Hotel Bintang Sintuk, Senin (7/11) kemarin.

Baca Juga:  Bersihkan Masjid, Jawara Foto Ngabuburit

Agus juga  memberikan materi terkait tugas dan wewenang Panwaslu serta mensosialisasikan potensi konflik pada tahapan pemilu. Agus menjelaskan juga soal pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kedudukannya dan wewenangnya.

Termasuk tata cara penerimaan laporan pelanggaran jika ada pelanggaran Pemilu. “Dalam UU nomor 7 tahun 2017 ini ada aturan baru terkait money politik yakni pemberi dan penerima mendapat hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 4 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, hadir juga Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim yakni Saiful sebagai pemateri. “Memang di rakor ini, kami tidak membahas secara spesifikasi soal pelanggaran, tetapi nanti pada Rakor Gakumdu bersama teman-teman kepolisian dan kejaksaan bisa melihat potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi di tahapan pemilu,” ungkap Saiful.

Baca Juga:  Bawa Sajam, Pemuda Dibekuk Polisi

Saiful menyatakan, ini merupakan fase ketiga pemilu serentak di Indonesia setelah tahun 2015, 2017 dan 2018 mendatang. Ada perbedaan yang membutuhkan perhatian serius, karena Kaltim ini menghadapi 2 event untuk 3 yang dipilih yakni Pilgub, Pileg dan Pilpres.

Tentunya, dengan 2 event dan 3 yang dipilih ini, resistensi serta kompetisi akan lebih terasa berbeda. “Misalnya, tim sukses (timses) Caleg bisa ikut kampanye pada saat pilpres ataupun sebaliknya karena merasa satu partai dengan calon presiden.

Maka tantangan 2019 akan lebih besar karena ada Pilpres dan potensi pelanggarannya lebih kreatif,” bebernya.

Oleh karenanya, tanpa dukungan dari rakyat sebagai pemilih juga peserta pemilu yang masih melanggar, maka Pemilu tak bisa berjalan baik. Terutama pemilihnya bagi mereka yang suka money politik.

Baca Juga:  Uniknya Pemilihan Ketua Senat di SMKN 2 Bontang

Pasalnya, ini bukan lagi bahaya laten, tetapi jika tidak dikampanyekan tidak akan selesai dan sama dengan bahaya korupsi. “Tentu banyak dari mereka yang berpikir merugikan uang Negara jika sudah banyak keluar modal,” ujar dia.

Pemateri ketiga pun diisi oleh Ketua KPU Bontang, Suardi, yang menjelaskan terkait tahapan Pemilu. Mulai dari jadwal Pemilu, jumlah penyelenggara, daftar pemilih, pencalonan, pelaksanaan kampanye, hingga pemungutan, perhitungan dan penetapan suara.

“Saat ini tahapan pemilu yang kami lakukan ialah sedang melakukan penelitian administrasi . Kami juga sedang proses seleksi penyelenggaraan ad hoc PPK dan PPS,” tukasnya. (mga)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang postpemilu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HOAX!!! Olah Digital Jokowi Makan Babi

Next Post

Kaos ‘Seveniversary’ Ludes Terjual

Related Posts

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim
Kaltim

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim

11 Juni 2024, 10:54
Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024
Nasional

Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024

27 November 2023, 10:32
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

22 Parpol di Bontang Siap Ramaikan Pemilu 2024, Partai Baru Mendominasi

23 Agustus 2022, 13:30
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan
Nasional

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

19 Mei 2022, 19:00
Peluang Jokowi 3 Periode Dinilai Sudah Tertutup
Nasional

Peluang Jokowi 3 Periode Dinilai Sudah Tertutup

21 Maret 2022, 16:30

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.